Mamuju (ANTARA News) - Sebuah bus asal Kabupaten Tanah Toraja, Sulawesi Selatan, jatuh ke jurang saat melintas di Desa Takoseng, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, mengakibatkan satu penumpangnya tewas.

Kapolres Mamuju AKBP Darwis Rincing di Mamuju, Rabu, mengatakan, sebuah bus dengan nomor polisi DD 7670 AZ jatuh ke jurang saat melintas di Desa Takoseng sekitar 50 kilometer dari Kota Mamuju, pada hari Senin dinihari sekitar pukul 05,00 WITA.

Ia mengatakan, selain mengakibatkan seorang tewas, kecelakaan juga mengakibatkan dua orang terluka berat, dan sembilan lainnya luka ringan.

Menurut dia, satu orang korban yang tewas dalam kecelakaan itu bernama Yuliana, seorang wanita yang berprofesi sebagai tenaga bidan di Kabupaten Mamuju Utara.

Sementara dua penumpannya yang mengalami luka berat dan telah dirujuk ke rumah sakit Wahidin Sudirohusodo untuk mendapatkan perawatan intensif yakni Lilin dan Herman.

"Sembilan orang yang mengalami luka ringan telah dirawat di RSUD Kabupaten Mamuju dan mereka semua telah keluar dari rumah sakit itu karena lukanya tidak begitu parah," katanya.

Kapolres Mamuju mengatakan, bus yang jatuh ke jurang itu sebelumnya akan menuju Kabupaten Mamuju Utara setelah berangkat dari Kabupaten Tana Toraja yang jaraknya sekitar 400 kilometer dari Kota Mamuju.

"Namun karena diduga ada kabut asap yang membuat jarak pandang supir menjadi terhalangi kemudian sopir bus itu dalam keadaan mengantuk, maka truk itu jatuh ke jurang setelah tidak mampu dikendalikan sopir," katanya.

Menurut Kapolres, bus itu saat ini masih berada di bawah jurang sedalam 40 meter dari jalan dan masih sulit untuk dievakuasi ke atas jalan.

Ia mengatakan, dua sopir yang membawa kendaraan itu masing masing, antonius yang menjadi sopir cadangan yang mengendarai bus itu dan Obed sopir utamanya sedang dimintai keterangan di Mapolres Mamuju mengenai peristiwa kecelakaan maut itu.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus jatuhnya bus ini dan dua sopir bus itu telah diamankan di Mapolres Mamuju untuk diminta keterangan," katanya.

(KR-MFH/D009/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011