Jadi sudah mulai menurun dan ini secara gradual yang puncaknya pernah mencapai Rp900 triliun
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan restrukturisasi kredit kian menurun hingga mencapai Rp738,60 triliun pada saat ini.

"Jadi sudah mulai menurun dan ini secara gradual yang puncaknya pernah mencapai Rp900 triliun." ungkap Wimboh dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) triwulan III-2021 secara daring di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan kredit yang direstrukturisasi di antaranya terdapat perusahaan korporasi yang jumlahnya cukup besar yakni Rp462,32 triliun dari 1,27 juta debitur. Sementara itu, porsi UMKM Rp276,36 triliun yang berasal dari 3,3 juta debitur.

"Ini adalah fakta bahwa memang sudah membaik," tegas Wimboh.

Di sisi lain, ia menyampaikan sektor jasa keuangan terpantau stabil dengan ketahanan permodalan yang memadai, terlihat dari Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan pada September 2021 berada di level 25,24 persen, menurun dari Juni 2021 yaitu 24,33 persen dan gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 1,95 kali.

Kecukupan likuiditas juga memadai untuk mendukung intermediasi perbankan, di mana rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (DPK) per September 2021 terpantau masing-masing pada level 152,8 persen dan 33,53 persen.

"OJK akan terus mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong sektor usaha yang berdampak bagi pemulihan ekonomi nasional dan juga akan memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan," pungkasnya.

Baca juga: OJK: Tren restrukturisasi kredit perbankan terus melandai
Baca juga: Pengusaha sambut positif OJK perpanjang kebijakan stimulus ekonomi
Baca juga: Menkop Teten: UMKM minta restrukturisasi kredit diperpanjang

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021