Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia akan memulangkan ke Tanah Air sembilan orang wanita yang diduga sebagai korban perdagangan manusia (trafficking) yang dilakukan oleh oknum mengaku sebagai agen sekaligus majikannya.

"Sembilan orang tersebut, saat ini kami tampung di "Rumah Kita" yang dikelola oleh KBRI," kata Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur, Agus Triyanto saat dijumpai di kantornya, Jumat.

Para wanita tersebut diusahakan bisa kembali ke Indonesia dalam waktu dekat ini setelah gaji selama mereka dipekerjakan sebagai "cleaning service" diterimanya.

"Kita minta majikan tempat dimana dia dipekerjakan sebagai "cleaning service" membayarkan gajinya. Sekarang sudah dalam proses penyelesaian di perbankan. Kalau Senin (7/3) semuanya bisa diselesaikan maka diusahakan Selasa (8/3) mereka sudah bisa dipulangkan ke Tanah Air," ungkapnya.

Sebelumnya, kami juga telah memulangkan 13 orang korban "trafficking" setelah mereka mendapatkan hak-haknya terutama soal gaji selama mereka dipekerjakan di sana.

Agus menjelaskan, para wanita sebanyak 22 orang terdiri 13 wanita (yang telah dipulangkan) dan 9 wanita (ditampung di "Rumah Kita") diindikasikan sebagai korban "trafficking" karena masuk ke negeri jiran ini tidak melalui perusahaan jasa pengerah tenaga kerja di Indonesia. Namun pada kenyataannya meskipun memiliki paspor wisatawan namun dipekerjakan sebagai tenaga jasa kebersihan berpindah-pindah.

Para wanita itu, lanjut Agus, ternyata setelah diselidiki memilki izin kerja yang dibuatkan oleh majikannya sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT).

"Tapi dalam sehari-harinya, mereka dijadikan pekerja "cleaning service" yang berpindah-pindah sekitar 4-5 tempat per hari," unkapnya.

Setelah dilakukan investigasi ternyata, tidak hanya 22 orang saja yang dijadikan oleh agen sekaligus majikannya itu sebagai "cleaning service" tapi jumlahnya mencapai 71 orang yang kesemuanya wanita.

"Akhirnya, beberapa bulan lalu, tempat tersebut digrebek oleh pihak kepolisian dan para tenaga kerja tersebut ditampung dan jumlahnya mencapai 71 orang wanita," jelasnya.

Para wanita tersebut saat ini ditampung dirumah perlindungan perempuan di Bukit Ledang dan jumlahnya tinggal 49 orang karena 22 orang telah diurus kepulangannya oleh KBRI.

Sedangkan ke 49 wanita lainnya, kata Agus, saat ini juga sedang tunggu proses penyelesaian gaji dengan tempat dimana dia dipekerjakan oleh agen sekaligus majikannya itu.

Sementara itu, agen sekaligus majikannya itu saat ini sudah ditangkap dan ditahan oleh kepolisian Malaysia. Berdasarkan data yang diperoleh ternyata direktur S.I Setia Sdn Berhad yaitu Mr Lee memang orang yang telah ditandai sebagai pelaku kejahatan tersebut.

"Mr Lee adalah menjadi agen sekaligus majikan dari 71 wanita yang ditipunya tersebut. Dia kini sudah ditahan pihak kepolisian Malaysia," kata Agus.(*)

(T.N004/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011