Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat telah melayani 120 permintaan pembuatan ulang dokumen penting yakni kartu tanda penduduk elektronik, kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran, milik warga korban kebakaran selama 2021 yang terbakar.

"Sekitar 120 permintaan kita layani, dalam setahun," kata Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik Muhammad, saat dihubungi, Rabu.

Rosyik mengatakan, Kepala Satuan Pelaksanaan dan Kepala Sektor (Kasatpel dan Kasektor) di wilayah langsung turun ke lokasi kebakaran untuk melayani warga korban kebakaran.

Jika jumlah korban kebakaran yang ingin mengurus surat penting banyak, maka pihaknya akan menurunkan mobil layanan dari Sudin Dukcapil. "Proses pembuatan dokumen penting tersebut hanya sekitar satu hari," katanya.

Baca juga: Sudin Dukcapil Jaksel antisipasi gangguan layanan di musim hujan

Tahapan pembuatan ulang dokumen tersebut yakni, pertama, memastikan bahwa warga yang dilayani adalah korban kebakaran. kedua, melalukan pengecekan data di tingkat RT dan RW, minial ada nomor induk kependudukan. "Kalau datanya ada, dibuatkan dokumennya," katanya.

Rosyik dan jajarannya juga tetap aktif melayani warga yang ingin mengurus dokumen penting dari warga lainnya, secara daring ataupun langsung.

Rosyik memastikan, pelayanan untuk para korban kebakaran akan dilakukan secara maksimal, sehingga warga korban kebakaran bisa lebih cepat mendapatkan dokumen penting yang berkaitan dengan identitas kependudukan.

Baca juga: Korban kebakaran di Kapuk Muara doakan Polri lebih dekat masyarakat
Baca juga: Lima orang nyaris terpanggang dalam kebakaran di Kebon Jeruk


 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021