Sumbawa Besar (ANTARA News) - Izin pembuangan tailing (limbah tambang) PT Newmont Nusa Tenggara di palung laut Teluk Senunu, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat segera berakhir pada Mei 2011, karena itu harus diperpanjang.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTB, Eko Bambang Sutedjo pada Lokakarya Jurnalistik dan Pertambangan yang berlangsung Jumat-Sabtu di Sumbawa Besar mengatakan, izin penempatan tailing di bawah laut PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) harus diperbaharui sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Izin pembuangan tailing PTNNT akan berakhir Mei 2011, karena itu harus segera diajukan permohonan perpanjangan," katanya di hadapan puluhan wartawan media cetak dan elektronik.

PTNNT selama ini membuang tailing di palung laut Teluk Senunu` rata-rata 110.000 ton per hari setelah melalui berbagai proses agar aman terhadap lingkungan laut pada kedalaman lebih dari seribu meter di bawah permukaan laut.

Berkaitan dengan pemantauan lingkungan, Eko mengatakan, pemerintah melakukan pemantauan secara berkala, namun karena keterbatasan anggaran hanya mampu melakukan sekali uji lingkungan pembuangan tailing.

Sementara PTNNT sendiri melakukan uji laboratorium setiap tiga bulan sekali dan hasilnya dilaporkan ke pemerintah.

Di sisi lain, kata Eko, Pemerintah Provinsi NTB tidak memiliki seorang pun inspektur pertambangan, padahal semestinya setiap daerah kota kabupaten yang memiliki potensi pertambangan harus memiliki inspektur pertambangan khusus untuk mengurus dan memantau operasional tambang yang berizin.

Mantan Kepala DPE NTB Heryadi Rachmat yang saat ini bekerja sebagai perekayasa madya di Museum Geologi kepada wartawan mengatakan, Dinas Pertambangan dan Energi NTB memiliki 10 orang tenaga profesional sebagai pelaksana inspektur tambang.

Hingga kini di NTB telah diterbitkan 76 izin meliputi dua kontrak karya, enam kuasa pertambangan, 68 izin usaha pertambangan dengan cakupan mineral logam meliputi emas, tembaga, perak, mangan, pasir besi dan timah hitam.

Aktivitas perusahaan pertambangan dan energi skala besar di NTB selain PTNNT juga PT Indotan Sumbawa Barat, PT Sumbawa Timur Mining dan PT Pasific Geo Energy di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, PT Indotan Lombok Barat Bangkit dan PT Bintang Bulaeng Perkasa di Lombok Barat, mega proyek pembangkit listrik PLTU batu bara di Jeranjang Lombok Barat.

Manager Public Relations PTNNT Kasan Mulyono mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan perpanjangan izin pembuangan tailing ke Kementerian Lingkungan Hidup ,
(ANT)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011