Jakarta (ANTARA News) - Penyidik gabungan hingga saat ini belum dapat mengungkap asal-usul uang yang dimiliki mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus HP Tambunan, senilai Rp28 miliar.

"Saat ini penyidik belum menemukan asal-usul uang Gayus yang dimilikinya sebesar Rp28 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kabag Penum Polri), Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Selasa.

Penyidik gabungan itu diantaranya terdiri atas pihak Polri, Direktorat Jenderal Pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Boy mengatakan bahwa penyidik tidak menemukan adanya pemberian uang kepada Gayus sebesar Rp28 miliar.

"Pemeriksaan terhadap 151 wajib pajak, saat ini sebanyak 74 wajib pajak, berkasnya telah dikembalikan ke Kementerian Keuangan, karena tidak adanya unsur pidana," kata Boy.

Sementara itu, menurut dia,  sisanya ada 77 kasus pajak masih diselidiki dan difokuskan pada sembilan wajib pajak.

Namun, Boy mengatakan, bila dikemudian hari ada bukti lain terhadap 74 wajib pajak, maka akan ditindaklanjuti.

"Pemeriksaan dilakukan lebih difokuskan untuk penangganan kasus korupsi," katanya menambahkan.
(T.S035/E001)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011