Jakarta (ANTARA News) - Apple Inc telah mengajukan gugatan terhadap Amazon.com karena situs toko online itu dianggap telah menggunakan merk dagang Apple, 'App Store' tanpa izin.

Gugatan hukum yang diajukan di pengadilan federal California, Amerika Serikat, itu mengungkapkan bahwa Amazon telah menggunakan merk 'App Store' secara ilegal untuk mengelabui para pengembang piranti lunak di seluruh AS agar menjual produk mereka ke Amazon.

Apple telah mendaftarkan merk App Store di AS, tetapi juga masih menghadapi tentangan dari Microsoft.

"Kami telah meminta Amazon untuk tidak mencontek nama 'App Store' karena akan membingungkan dan menyesatkan pelanggan," kata juru bicara Apple, Kristin Huguet, Senin (21/3) seperti dikutip Reuters.

Amazon, demikian isi gugatan itu lebih lanjut, menggunakan nama 'App Store' dalam kaitannya dengan program yang disebut 'Amazon Appstore Developer Portal'.

Apple juga menuduh Amazon melakukan kecurangan dan berusaha melarang Amazon menggunakan merk App Store.

(Ber/S026)

Penerjemah:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011