Timika (ANTARA News) - Ratusan siswa SMP dan SMK Petra Timika, Papua, Kamis menggelar aksi demonstrasi damai ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Timika dan DPRD Mimika menyikapi kasus sengketa tanah sekolah itu yang diklaim sebagai milik Hardin Runturambi.

Dalam aksi yang dipimpin Ketua Yayasan Anu Beta Tubat, Melianus Mosso itu, para siswa mengusung sejumlah spanduk dan poster yang berisi antara lain tuntutan kepada DPRD Mimika untuk memanggil Kantor Pertanahan, PN Timika dan pihak kepolisian guna menyelesaikan sengketa tanah sekolah.

Sebelum menuju Kantor DPRD Mimika, para siswa yang didampingi guru-guru SMP dan SMK Petra mendatangi Kantor PN Timika. Mereka diterima Ketua PN Timika, Sucipto SH di halaman gedung pengadilan.

Fredrik Y Welafubun meminta pihak PN Timika mempertimbangkan seadil-adilnya kasus sengketa tanah antara pihak Yayasan Anu Beta Tubat yang menaungi SMP dan SMK Petra dengan Hardin Runturambi agar tidak sampai mengganggu aktivitas belajar-mengajar di kedua sekolah itu.

"Kalau ini dibiarkan, bagaimana mungkin anak-anak bisa menikmati pendidikan dalam suasana yang aman dan nyaman," kata Fredrik.

Ketua PN Timika, Sucipto menyambut baik aspirasi yang disampaikan para siswa dan guru-guru SMP dan SMK Petra Timika. Adapun keputusan terhadap sengketa tanah sekolah akan diserahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara dimaksud, tanpa bisa diintervensi oleh siapapun.

Sekitar pukul 10.45, para siswa bergerak ke gedung DPRD Mimika dengan berjalan kaki dari Kantor PN Timika yang berjarak sekitar tiga kilo.

Di halaman Kantor DPRD Mimika, perwakilan guru dan siswa membacakan tujuh butir pernyataan sikap di hadapan Sekretaris DPRD Mimika, Buang Salakory.

Ketujuh butir pernyataan sikap itu ditandatangani Kepala SMK Petra Fredrik Yembise, Kepala SMP Petra Hermanus Howay dan Ketua Yayasan Anu Beta Tubat Melianus Mosso.

Para siswa mengancam akan menggelar aksi demonstrasi lebih besar lagi jika tuntutan mereka tidak segera disikapi oleh DPRD Mimika, PN Timika, pihak kepolisian dan juga Hardin Runturambi selaku pihak yang dituding melakukan penyerobotan tanah sekolah seluas 34.000 meter per segi.

Bahkan Fredrik Welafubun mengancam akan mengerahkan siswanya belajar di Kantor DPRD Mimika jika aspirasi guru dan siswa SMP dan SMK Petra tidak disikapi secara serius oleh kalangan wakil rakyat setempat. (E015/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011