"Saat ini masih bisa kita manage, kita tertolong oleh kurs rupiah yang menguat."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, menyatakan bahwa harga minyak dunia tidak mungkin meroket atau mengalami kenaikan ekstrim hingga menembus 200 dolar Amerika Serikat (AS) per barel, karena masyarakat tidak menginginkannya..

"Tidak akan sampai 200 dolar AS, karena kalau sampai setinggi itu semua aktivitas akan berhenti. Dunia juga tidak menginginkan harga setinggi itu," katanya di Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan, masyarakat dunia akan menghadapi masalah, termasuk bidang perekonomian, jika harga minyak mencapai 200 dolar AS per barel.

Menurut Hatta, hingga saat ini Pemerintah RI masih bisa mengelola keuangan negara, meskipun harga minyak dunia mengalami kenaikan hingga di atas asumsi harga minyak dalam APBN 2011.

"Saat ini masih bisa kita manage, kita tertolong oleh kurs rupiah yang menguat," ujarnya.

Sementara itu, Kurtubi selaku pengamat perminyakan mengatakan, harga minyak mentah bisa mencapai 200 dolar AS per barel, jika konflik di Timur Tengah meluas hingga ke Arab Saudi.

"Jika Arab Saudi nasibnya sama dengan Libya, maka harga minyak dunia bisa mencapai 200 dolar AS per barel. Jika tidak sampai ke Arab Saudi, maka kira-kira hanya di sekitar 95 hingga 125 dolar AS per barel," katanya.

Saat ini harga minyak di atas 100 dolar AS per barel, yang terutama disebabkan konflik di Libya dan Mesir. Negara Timur Tengah merupakan negara produsen minyak terbesar, di mana sekitar 30 persen produksi minyak mentah dunia berasal dari negara-negara Timur Tengah.

Arab Saudi hingga kini memproduksi minyak mentah mencapai sembilan juta barel per hari, sedangkan Libya dalam keadaan normal mampu memproduksi minyak mentah sebanyak 1,6 juta barel per hari.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mengakui bahwa konflik sosial politik di Timur Tengah mendorong kenaikan harga minyak dunia

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Bambang Brodjonegoro, mengatakan hal tersebut juga berpengaruh terhadap peningkatan harga minyak mentah dalam negeri (ICP), dari rata-rata 100,21 dolar AS per barel pada akhir Februari 2011 menjadi 104,48 dolar AS per barel pada pertengahan Maret 2011.

"ICP sampai akhir Februari 100,21 dolar AS per barel, menjadi 104,48 dolar AS per barel pada pertengahan Maret. Tapi ini baru rata-rata dua hingga tiga bulan saja, yang akan dipakai pemerintah dalam asumsi APBNP adalah rata-rata setahun. Perkiraan kami sekitar 90-100 dolar AS per barel selama setahun," katanya.

APBN 2011 menetapkan asumsi harga minyak sebesar 80 dolar AS per barel.

Dokumen tersebut juga menegaskan bahwa pemerintah diberikan kewenangan untuk bisa menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jika rata-rata harga minyak mentah dalam negeri mencapai 10 persen di atas asumsi yang ditetapkan.
(T.S034*A039/B008)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011