Lombok Barat, NTB (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengkampanyekan gerakan Cerita Protokol CHSE Event (CERPEN) di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Sub Koordinator Strategi Even Daerah Kemenparekraf, Vicky Apriansyah, mengatakan program CERPEN bertujuan mendorong pelaku industri pariwisata menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan arahan serta pemahaman bagi para pelaku kegiatan di daerah serta peserta acara lainnya terkait penerapan protokol CHSE, khususnya dalam hal penyelenggaraan acara dan pariwisata yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat di tengah pandemi," ujarnya saat menjadi pembicara dalam sosialisasi program CERPEN Kemenparekraf di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat, Kamis.

Ia menjelaskan, Lombok sendiri menjadi salah satu destinasi utama yang diprioritaskan dalam pelaksanaan program CERPEN. Maka dari itu, penyelenggaraan bisnis kegiatan wisata di NTB, diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) CHSE yang sudah diterbitkan melalui bentuk buku panduan.

Baca juga: Ma'ruf Amin imbau pelaku industri pariwisata tegakkan disiplin prokes

Baca juga: Kemenparekraf serahkan sertifikat CHSE ke lima pelaku usaha pariwisata


CHSE adalah program Kemenparekraf berupa penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

"Penyelenggara kegiatan adalah pihak yang terdampak pandemi COVID-19, dengan pemulihan ekonomi yang paling lambat selama ini. Tapi, kami meyakini para penyelenggara kegiatan adalah orang yang pantang menyerah. Termasuk penyelenggara kegiatan di NTB," kata Vicky.

Dia mengakui meski pelaku industri pariwisata di NTB terkena dampak COVID-19, pihaknya meminta untuk tetap bersabar. Sebab, dengan mulai menurunnya level PPKM di setiap wilayah, termasuk di NTB hal tersebut tentunya menjadi kabar baik bagi penyelenggara kegiatan atau pelaku wisata di daerah itu.

"Jadi, dengan status level PPKM NTB sudah level 1, ini jadi angin segar bahwa ajang pariwisata sudah bisa dilakukan dengan penonton. Tapi tetap kapasitasnya 50-70 persen serta tetap mematuhi protokol CHSE dalam penyelenggarannya," ujar Vicky.

Sementara itu, Chief Executive Officer Gudang Mahakarya Indonesia-Festival Bau Nyale, Lalu Chandra Yudistira mengakui, semenjak COVID-19 melanda Indonesia, kegiatan wisata seperti Festival Bau Nyale atau menangkap cacing laut di Pantai Seger, Lombok Tengah yang sebelumnya selalu dihadiri ribuan orang, namun di saat pandemi harus dibatasi.

"Kalau dulu sebelum pandemi pengunjung boleh melihat secara langsung atraksi Bau Nyale. Tapi semenjak pandemi tidak boleh, sehingga semua kegiatan lebih banyak dilaksanakan secara hibrida," ucapnya.

Senada dengan Chandra, Andre Chief Executive Officer Pesona Khazanah Ramadhan, Andre Satriawan juga mengakui bahwa selama pandemi kegiatan banyak dibatasi. Hal ini tidak lain untuk menghindari terjadinya kerumunan di tengah situasi pandemi.

Namun, meski ada pembatasan kegiatan bukan berarti tidak ada kegiatan. Contoh Pesona Khazanah Ramadhan yang sudah dilaksanakan selama dua tahun terakhir dilakukan secara online melalui kanal youtube.

"Kalaupun dihadirkan penonton, jumlahnya harus dibatasi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebab melaksanakan kegiatan di masa pandemi ini kita dituntut lebih kreatif dalam menyuguhkan sebuah kegiatan tanpa melupakan protokol CHSE," katanya.

Protokol CHSE Kemenparekraf sendiri memberikan panduan mengenai tiga aspek penyelenggaraan acara, yaitu sebelum (pre), selama (during), dan setelah (post) acara, yang mencakup penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak).

Ketiga aspek tersebut wajib diikuti oleh seluruh pihak yang terlibat dalam sebuah acara, baik penyelenggara, penonton, maupun pengisi acara.*

Baca juga: PHRI Manggarai Barat perkuat hotel dan restoran jelang KTT G-20

Baca juga: Kadin: CHSE dan digital tourism jadi kunci pengembangan wisata

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021