Palu (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Ahmad Tanribali Lamo, Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri, sebagai penjabat Gubernur Sulawesi Tengah menggantikan HB Paliudju yang telah mengakhiri masa jabatannya pada 24 Maret 2011.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulteng Drs H Nizam H Rana mengemukakan di Palu, Rabu, Tanribali Lamo menjadi pejabat Gubernur Sulteng berdasarkan Kepres No.17/P tanggal 23 Maret 2011.

Menurut rencana, katanya, Tanribali Lamo yang pernah menjabat sebagai penjabat Gubernur Sulawesi Selatan pada 2008 akan dilantik menjadi penjabat Gubernur Sulteng oleh Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Kamis.

Nizam belum memastikan kapan waktu serah terima jabatan dari HB Paliudju kepada Tanribali Lamo karena masih menunggu petunjuk dari Mendagri.

"Yang jelas kita sedang mempersiapkan serah terima jabatan itu," ujarnya.

Gubernur dan Wagub Sulawesi Tengah HB Paliudju dan H Ahmad Yahya mengakhiri masa jabatan mereka periode 2006-2011 pada 24 Maret 2011, namun sejak 20 Maret 2011 keduanya sudah tidak aktif karena menjalani cuti untuk melaksanakan kampanye sebab keduanya menjadi kandidat pada Pilkada Sulteng 6 April 2011.

Karena itu, sejak 21 Maret 2011, tugas dan fungsi gubernur dijalankan oleh Sekdaprov Rais Lamangkona sebagai pelaksana tugas hingga penjabat gubernur ditetapkan oleh Presiden dan dilantik oleh Mendagri.

Tugas utama penjabat gubernur adalah menyelesaikan pelaksanaan Pilkada Sulteng hingga terpilihnya Gubernur/Wagub definitif periode 2011-2016.

(T.R007*S027)

Copyright © ANTARA 2011