Penyerahan sertifikat ini bukti kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat
Palu (ANTARA) -
Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 655 sertifikat tanah program konsolidasi tanah kepada warga penghuni hunian tetap (huntap) korban gempa dan likuefaksi di Kelurahan Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
 
"Penyerahan sertifikat ini bukti kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," kata Agus saat berkunjung di huntap Petobo Kota Palu, Minggu.
 
Ia menjelaskan intervensi konsolidasi tanah adalah bagian dari program ATR/BPN bekerja sama dengan berbagai instansi lainnya, baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota guna menata kembali kehidupan masyarakat terdampak bencana.
 
Lokasi tanah pembangunan huntap di Kelurahan Petobo memiliki sejarah sengketa lahan, sehingga pemerintah pusat dan daerah melakukan langkah konkret melalui intervensi konsolidasi sebagai solusi atas sengketa.
 
"Saya berterima kasih kepada pemda Sulteng maupun Kota Palu yang telah membantu proses ini hingga semuanya tuntas, sehingga masyarakat dapat mendapat hunian yang lebih layak," ujarnya.
Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menyapa anak-anak saat meninjau huntap dalam kunjungan kerja menyerahkan sertifikat tanah kepada warga pemilik huntap di Kelurahan Petobo, Kota Palu, Minggu (28/4/2024). ANTARA/Moh Ridwan
 
 
 
Sertifikat tanah diserahkan Kementerian ATR/BPN sebanyak 655 sertifikat khusus untuk penerima huntap dari 1.102 sertifikat diterbitkan BPN.
 
"655 sertifikat tanah huntap, 397 untuk peserta konsolidasi tanah, kemudian 49 sertifikat hak pakai atas nama Pemkot Palu terdiri dari fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta satu sertifikat untuk yayasan pembangunan sekolah luar biasa (SLB)," tutur Agus.
 
Ia juga meminta masyarakat setempat menjaga dan menggunakan sertifikat yang telah diberikan pemerintah sesuai peruntukannya.
 
Karena sertifikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada pemegangnya, tetapi juga dapat membantu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat guna membangun ketahanan ekonomi keluarga.
 
"Ke depan sertifikat tanah dapat dijadikan agunan di bank untuk memperoleh modal usaha, saya mengimbau masyarakat manfaatkan dengan baik apa yang telah diberikan pemerintah," ata AHY.

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024