Jakarta (ANTARA News) - Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) mendesak agar penyelenggaraan Kereta Api baik prasarana dan sarana tetap dilaksanakan oleh PT. Kereta Api dan mengancam akan melakukan demonstrasi akbar jika penyelenggaraan itu dilaksanakan oleh pihak lain.

Desakan itu merupakan salah satu rekomendasi hasil rapat kerja nasional SPKA ke-8 yang digelar pada 28 Maret di Lembang, Jawa Barat.

"Prasarana dan sarana harus tetap menjadi satu dan harus dikelola oleh PT.KAI," tegas Nugroho, Ketua Umum SPKA dalam siaran persnya yang diterima ANTARA News.

Selain itu SPKA juga mengharapkan pemerintah lebih serius mewujudkan penyehatan PT Kereta Api Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 214 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007.

Keseriusan pemerintah bisa diwujudkan dengan segera menggelar audit menyeluruh terhadap PT. KAI, menginventarisasi aset prasarana dan sarana PT. KAI, dan membuat neraca awal PT. KAI.

SPKA juga meminta pemerintah menegaskan status kewajiban pelayanan publik dan kewajiban masa lalu penyelenggaraan program pensiun pegawai PT. KAI eks Pegawai Negeri Sipil PJKA/Dephub (Past Service Liability).

Sementara itu Wakil Direktur Utama PT KAI Darmawan Daud yang hadir dalam rakernas itu mengharapkan anggota dan pengurus SPKA tetap menjalankan tugas pekerjaannya masing-masing secara profesional dan bermartabat.
(Ber)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011