Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 10 partai yang tidak memiliki wakil di DPR RI akan bergabung membentuk partai baru yang bernama Partai Persatuan Nasional.

"Partai baru direncanakan akan dideklarasikan pada 1 Juni. Tiga atau empat partai lain juga niat untuk bergabung," kata Ketua Umum Partai Persatuan Daerah (PPD) Oesman Sapta pada Rampinas partai berlambang payung itu di Jakarta, Selasa.

Hadir pada acara tersebut antara lain pengurus Partai Pemuda Indonesia, Partai Pelopor, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, PNBK, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, dan Partai Indonesia Sejahtera.

Oesman Sapta mengatakan jika 10 partai tersebut bergabung maka paling tidak akan memperoleh suara enam persen. Bahkan ia menargetkan akan memperoleh 10 persen suara pada pemilu 2014. Untuk itu, Oesman yakin parta baru tersebut akan lolos Parliamentary Threshold (ambang batas perolehan suara di DPR), walaupun dinaikan menjadi tiga persen.

"Angka itu akan melewati perolehan suara partai yang saat ini ada di parlemen," kata Oesman yang mengatakan bahwa partai baru tersebut berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan nasionalisme.
   
Pada kesempatan itu Oesman juga meminta persetujuan dari peserta rapimnas untuk bergabung dengan sembilan partai lainnya yang dijawab setuju oleh peserta rapat.
  
Mengenai kepengurusan, Oesman mengatakan, tidak ada satupun pengurus dari 10 partai tersebut yang ngotot ingin menjadi ketua atau pengurus dewan pembina. "Semua siap menjadi apa saja," katanya.
   
Ia juga meminta kader PPD di daerah untuk tidak ngotot menjadi ketua pengurus partai di daerah. "Jangan sekali-sekali memaksakan diri, ketuanya harus dari PPD," katanya.
   
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah partai yang mempunyai anggota DPRD terbanyak yang menjadi ketua. "Tapi ini tidak harus," katanya lagi.

Sementara itu Ketua Panitia Rapimnas Agung Giantoro mengatakan bahwa partai baru tersebut direncanakan akan memakai lambang payung.(*)   
(U002/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011