Karena saya pernah kuliah di (fakultas) hukum, saya sudah biasa dengan ruang dan suasana persidangan. Santai saja"
Bogor (ANTARA News) - Sidang perdata kasus dugaan wanprestasi biduanita Syahrini di Pengadilan Negeri Bogor berlangsung singkat sekitar 10 menit, Rabu.

Sidang yang dipimpin hakim ketua Syakilah dan didampingi hakim anggota Heru Wahyudi dan Emitri Rahayu mengagendakan penentuan mediasi.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dihadiri Syahrini dan adiknya Aisyahrani yang didampingi kuasa hukum merekaWarsito, dan pihak penggugat Blue Eyes diwakili kuasa hukumnya Novi Hariadi.

Majelis hakim menunjuk mediasi untuk kedua pihak dan memberi waktu 40 hari kepada kedua belah pihak untuk bermediasi 

Dalam keterangan persnya, Warsito menyatakan gugatan yang dilayangkan Blue Eyes tidak benar karena kliennya tidak pernah membatalkan kontrak.

"Klien saya tidak melakukan pembatalan kontrak, kami hanya menunda penampilannya karena ayahnya sedang sakit saat itu," katanya usai persidangan.

Warsito mengatakan, kliennya sudah mengajukan alasan penundaan penampilan dengan mengirimkan surat keterangan sakit ayahanda Syahrini dilengkapi dengan video rekaman saat ayahnya dirawat.

"Klien kami juga mengajukan jadwal pengganti penampilan," katanya.

Warsito mengatakan, kliennya sudah bertindak sesuai pasal 14 poin 3 dalam kontrak yang menjelaskan, bahwa pembatalan penampilan harus melengkapi alasan dan bukti pembatalan, melengkapi jadwal pengganti penampilan dan honor kontrak menjadi hak yang bersangkutan.

"Kita sudah melengkapi semua syarat sesuai isi kontrak, alasan pembatalan sudah kita lengkapi dengan surat keterangan rumah sakit. Kontrak mana yang kita batalkan tidak ada, sesuai dengan pasal 14 point 3 bahwa honor kontrak sudah menjadi hak kami, karena ini bukan pembatalan," kata Warsito.

Menurut Warsito persidangan ini memang merugikan pihaknya, namun Syahrini tetap bisa beraktifitas seperti biasa.

Syahrini usai sidang mengaku tenang menjalani sidang pertamanya. "Karena saya pernah kuliah di (fakultas) hukum saya sudah biasa dengan ruang dan suasana persidangan. Santai saja," katanya.

Mantan mitra duet Anang Hermansyah ini digugat  Blue eyes atas dugaan wanprestasi dan ditutut mengembalikan honor Rp400 juta.

Sidang Syahrini juga dihadiri ibu kandungnya dan rekan sesam artinya Jean Syalimar. Sidang perdana tersebut juga dihadiri sejumlah siswa sekolah dan ibu-ibu yang menjadi penggemar artis asal Bogor itu.

Usai sidang, Syahrini yang tampil formil mengenakan blus putih berpadu celana jins menyempatkan diri berfoto bareng dengan penggemarnya yang datang memberikan dukungan.(*)

KR-LR/E001

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011