"TNI siap membantu, tapi hanya sebatas membantu saja karena kewenangan pengaman itu adalah kepolisian."
Serang (ANTARA News) - Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Komando Resort Militer (Korem) 064 Maulana Yusuf Serang siap membantu Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengamankan sidang kasus Cikeusik yang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten.

Komandan Korem 064 Maulana Yusuf Serang, Kol Inf Joko Warsito, di Serang, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya siap membantu kepolisian dalam pengamanan sidang para terdakwa kasus bentrokan warga dengan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik di Pandeglang.

Namun demikian, ia mengemukakan, hingga saat ini belum ada permintaan resmi dari Polda Banten untuk meminta bantuan kepada TNI terkait pengamanan sidang tersebut.

"Kalau ada permintaan, tentunya TNI siap membantu, tapi hanya sebatas membantu saja karena kewenangan pengaman itu adalah kepolisian," kata Joko Warsito, usai mendampingi Pangdam Jaya, Mayor Jenderal TNI Marciano Norman, bertemu Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Joko mengatakan, masyarakat diharapkan tetap menjaga situasi keamananan dan ketertiban dalam menghadapi persidangan tersebut, jangan mudah terpancing dengan orang-orang yang ingin membuat suasana di Banten tidak kondusif dengan memanfaatkan situasi tersebut.

"Selama ini kondisi di Banten tetap aman dan harus terus dijaga," kata Joko.

Ia juga meminta kepada masyarakat dan pihak-pihak tertentu agar menyerahkan kasus tersebut kepada proses hukum dan harus menjunjung tinggi supremasi hukum.

Joko mengatakan, terkait pertemuan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dengan Panglima Komando Daerah Jakarta Raya (Pangdam Jaya), Mayor Jenderal TNI Marciano Norman, hanya silaturahim dan berpamitan berkaitan dengan berakhirnya tugas sebagai Pangdam Jaya pada April 2011.

"Pertemuan tadi hanya silaturahim dan pertemuan biasa untuk pamitan berkaitan dengan berakhirnya tugas Pangdam Jaya sekarang ini. Tidak ada hal-hal khusus yang dibahas," kata Joko Warsito.

Ratu Atut Chosiyah sebelumnya mengatakan, aparat keamanan di Banten sudah siap untuk mengamankan jalannya persidangan kasus tersebut, jika memang akan dilaksanakan di Banten.

Ia mengatakan, gubernur sebagai kepala daerah mempunyai tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banten, oleh karena itu masyakat Banten jangan mudah terprovokasi agar tercipta keamanan dan ketertiban.

"Sidang di mana pun dilaksanakan tidak ada masalah, asalkan semua pihak bisa menjaga keamanan dan ketertiban," katanya, Kamis (7/4)/

Penyidik Polda Banten sudah melimpahkan 11 berkas perkara kasus bentrokan Cikeusik bersama 12 tersangkanya dan barang bukti kepada Kejaksaan Tingggi Banten di Serang pada Rabu (6/4).

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Ressi Anna Napitupulu, mengatakan bahwa paling cepat satu minggu setelah menerima pelimpahan berkas dari Polda Banten, maka pihaknya akan menyusun dakwaan selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
(U.M045/Z003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011