ia boleh melakukan persiapan pensiun seperti kursus keterampilan, mencari pekerjaan lagi atau mungkin saja berbisnis. Tapi `kalau yang masih punya jabatan, ya, tidak boleh dongJakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin menilai pernyataan Panglima TNI tentang prajurit TNI boleh berbisnis setahun sebelum pensiun, perlu diluruskan agar tidak menabrak ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Benar bahwa satu tahun sebelum pensiun yang bersangkutan diizinkan untuk menjalankan masa persiapan itu, dengan syarat `mengajukan permintaan kepada atasannya dan meletakkan jabatannya`," kata Tubagus Hasanuddin, purnawirawan TNI yang kini menjadi politikus dari PDI Perjuangan itu di Jakarta, Minggu.
Tubagus Hasanuddin menghendaki pernyataan itu diluruskan, agar tidak menabrak ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Dalam status `masih dinas aktif dan tanpa jabatan`, dia boleh melakukan persiapan pensiun seperti kursus keterampilan, mencari pekerjaan lagi atau mungkin saja berbisnis. Tapi `kalau yang masih punya jabatan, ya, tidak boleh dong`," katanya.
Contohnya, menurutnya, Panglima TNI, Agus Suhartono, pada 2013 akan pensiun.
"Lalu, tahun depan nanti dalam status masih sebagai panglima TNI, apakah boleh berbisnis? Ya tidak boleh dong," kata Tubagus Hasanuddin.
(M036/A041)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011