Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Partai Gokar Idrus Marham mengatakan bahwa draft final penguatan kontrak koalisi belum ditandatangani oleh partai politik anggota koalisi pendukung pemerintah, namun baru sebatas memberikan paraf persetujuan.

"Penandatangan draft penguatan kontrak koalisi. Nanti akan ditandatangani dalam suatu kesempatan bersama-sama," katanya di Jakarta, Selasa.

Menurut Idrus, Partai Golkar mengikuti seluruh proses pembahasan draft penguatan kontrak koalisi yang subsansinya menguatkan kinerja dan kesepakatan diantara partai-partai politik anggotanya.

Karena Partai Golkar terlibat dalam perumusan draft terssebut, kata dia, sehingga bagi Partai Golkar tidak ada masalah terkait butir-butir pada pengutan kontrak koalisi.

"Kalau soal penandatangan itu soal teknis, prinsipnya bagaimana substansi dari kontrak koalisi tersebut," katanya.

Idrus Marham menjelaskan, penguatan kontrak koalisi dilakukan oleh partai-partai politik anggotanya dengan pertimbangan setelah melakukan evaluasi terhadap kontrak yang telah ditandatangani pada 15 Oktober 2009, ternyata masih ada butir-butir yang belum berjalan efektif.

Dengan berbagai pertimbangan, kata dia, butir-butir yang belum bisa diterapkan secara efektif perlu dievaluasi karena bisa mengganggu jalannya koalisi itu sendiri.

"Evaluasi yang dilakukan pimpinan partai anggota koaisi, sepakat untuk melakukan pengutan terhadap butir-butir tersebut di antaranya untuk mengatur dan mengefektifkan pertemuan-pertemuan berjenjang di sekretariat gabungan," katanya.

Pertemuan-pertemuan tersebut meliputi, pertemuan yang dipimpinan oleh presiden atau ketua setgab sekali setiap tiga bulan yakni menmbahas persoalan strategis dan vital.

Kemudian rapat teknis yang mungkin dilakukan setiap bulan diatur oleh sekretaris setgab yang secara teknis pimpinan rapatnya dipimpin secara bergantian oleh ketua umum partai-partai politik anggota koalisi.

"Fprmat baru setgab tidak seperti yang dibicarakan selama ini yakni ketua harian setgab digilir, tapi pimpinan setgab adalah ketua umum, wakil ketua umum, dan sekretaris, dan kemudian ketua umum partai-partai politik anggotanya memimpin rapat teknis secara bergantian," kata Idrus.

(R024/R018/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011