Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Badan Usaha Milik Nasional (BUMN), Mustafa Abubakar, berharap tidak terjadi peleburan empat BUMN untuk menyelenggarakan jaminan sosial kepada masyarakat.

Sebelum rapat kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, Mustafa mengatakan empat BUMN yang ada sekarang, yaitu Jamsostek, Askes, Taspen, dan Asabri sebaiknya tetap berdiri sendiri dan menjalankan fungsinya masing-masing.

"Dalam konsep kita dari pemerintah, khususnya Kementerian BUMN, kita harap tidak ada namanya peleburan," ujarnya.

Menurut Mustafa, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang rancangan undang-undangnya sedang digodok bersama oleh pemerintah dan DPR bisa digunakan untuk menampung kegiatan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang sekarang berlangsung.

Sedangkan empat BUMN yang sudah ada, lanjut dia, bisa membantu fungsi BPJS.

"Jadi Askes dan Jamsostek terus kita tingkatkan, luaskan pelayanan kepada para peserta," ujarnya.

Dalam konsep RUU BPJS versi pemerintah, Mustafa mengatakan, prinsip utamanya adalah mempersiapkan BPJS untuk menjalankan fungsi Jamkesmas sehingga nantinya Jamkesmas bisa menjadi lembaga atau badan tersendiri yang langsung berada di bawah Kementerian Kesehatan.

Dalam pembahasan dengan DPR, kata Mustafa, perbedaan pendapat memang berkisar pada apakah BPJS harus dilakukan oleh satu badan tunggal atau tidak dan apakah badan tersebut sebaiknya berstatus BUMN atau lembaga nirlaba.

Sedangkan Menko Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, mengatakan pemerintah akan membentuk tim baru guna membahas RUU BPJS bersama parlemen pada masa sidang baru setelah reses anggota DPR pada Mei 2011.

"Kita akan membentuk tim sehingga bisa mengikuti sidang pada 9 Mei. Pada sidang nanti kita sudah punya tim yang baru," ujarnya.

Agung mengatakan pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan RUU BPJS dan sama sekali tidak memiliki keinginan untuk menghambat terwujudnya BPJS.

"Formulanya memang belum bisa ditentukan, belum bisa saya sebutkan, tapi kita menyelesaikan dulu. Jadi tidak benar kalau tempo hari kita dikatakan menghambat," kata Agung.(*)

(T.D013*P008/A027)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011