Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polri memeriksa dua showroom mobil terkait kasus pembobolan uang nasabah Citibank, dengan tersangka Inong Malinda Dee.

"Terkait kasus Malinda hari ini penyidik memeriksa dua showroom terkait pembelian mobil sebagai saksi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Kamis.

Showroom mobil yang diperiksa oleh penyidik berada di wilayah Jakarta.

"Itu uang punya orang terus sama dia (Malinda, red) untuk beli mobil," kata Anton.

Ada empat unit mobil yang telah disita, semua dibeli dengan kredit dan telah dibayar uang mukanya.

Masing-masing mobil itu yakni, Hummer, Ferrari merah seri F430 Scuderria, Mercedez Benz warna putih dengan seri E350 dua pintu dan Ferrari merah bernopol B 125 Dee seri California.

Mobil-mobil tersebut dibeli dengan cara kredit yang diduga menggunakan uang nasabah.

Beberapa langkah Polri yang dilakukan untuk mengejar aset milik tersangka Malinda adalah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan aliran dana kata Arif.

Penyidik telah menyita barang bukti diantaranya 29 formulir transfer yang disalurkan kepada beberapa rekening.

Total kerugian dari tiga nasabah Citibank yang melaporkan, sementara sebesar Rp16,6 miliar.

Tersangka Malinda ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri menjabat Senior Relationship Manager.

Modus operandi yang dilakukan pelaku sebagai karyawan bank dengan sengaja telah melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer.

Slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah untuk memindahkan sejumlah dana milik nasabah tanpa seijin nasabah ke beberapa rekening yang dikuasai oleh pelaku.(*)
(T.S035/A033)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011