Salah satu risiko yang muncul dengan semakin berkembangnya perbankan digital adalah ancaman kejahatan siber
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya manajemen risiko yang baik di era inovasi perbankan digital yang kian marak dan terus berkembang.

Menurut Purbaya, inovasi perbankan digital adalah suatu keniscayaan dan memberikan dampak positif.

Namun, inovasi perbankan digital tersebut, menurutnya, tidak hadir tanpa risiko, seperti misalnya risiko kepatuhan digital, keamanan siber, serta risiko operasional lainnya yang terkait dengan risiko digital.

"Sebagai langkah antisipasi penting, kami ingin menekankan perihal pentingnya praktik manajemen risiko yang memadai, baik oleh bank tradisional maupun bank digital. Selain itu, jaring pengaman keuangan yang di Indonesia terdiri dari BI, OJK, LPS, dan Kementerian Keuangan, pun memiliki peranan penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan," ujar Purbaya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Purbaya menyampaikan salah satu risiko yang muncul dengan semakin berkembangnya perbankan digital adalah ancaman kejahatan siber, seperti misalnya social engineering yang bertujuan untuk mendapatkan informasi tertentu dan skimming atau tindak pencurian informasi dengan cara menyalin informasi nasabah yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit, atau debit yang dilakukan secara ilegal.

"Sebagai otoritas penjamin simpanan, kami memandang bahwa kejahatan siber perlu mendapat perhatian lebih, utamanya kepada pihak penyedia layanan perbankan perlu memastikan sistem manajemen risiko yang andal dan telah sesuai standar keamanan yang berlaku. Nasabah selaku pengguna juga perlu mengetahui berbagai modus kejahatan siber agar selalu waspada dalam bertransaksi secara digital," kata Purbaya.

Oleh karena itu, lanjut Purbaya, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, terutama para nasabah, terhadap ancaman siber dan berbagai modus penipuan.

LPS, menurutnya, telah menerapkan berbagai langkah pengamanan sistem dan data LPS, yang bertujuan agar para penyimpan dana di perbankan merasa aman dan percaya untuk terus menyimpan dananya di perbankan.

"Selain berbagai tool standar keamanan sistem informasi seperti diantaranya antivirus, VPN, dan firewall, LPS juga telah menerapkan sistem data loss prevention (DLP) untuk mencegah adanya kebocoran data," ujar Purbaya.

Pengamanan sistem informasi di LPS, menurutnya, dilaksanakan dan dikelola dengan memperhatikan empat aspek keamanan informasi yaitu, ketersediaan (availability), yakni aspek yang menjamin bahwa data akan tersedia saat dibutuhkan dan keutuhan (integrity), yakni aspek yang menjamin bahwa data tidak diubah tanpa ada izin pihak yang berwenang (authorized).

Aspek berikutnya yaitu kerahasiaan (confidentiality), yakni aspek yang menjamin kerahasiaan data, memastikan bahwa data hanya dapat diakses oleh orang yang berwenang, dan tidak dapat disangkal (non-repudiation), yakni aspek yang menjamin bahwa seseorang tidak dapat menyangkal telah melakukan sebuah transaksi.

Ke depannya, LPS akan terus memantau dan mengelola sistem pengamanan informasi tersebut agar dapat menangani berbagai risiko siber, termasuk diantaranya modus-modus terkini kejahatan siber.

Dalam rangka mendukung perkembangan bank digital, LPS juga terus menjaga kepercayaan nasabah melalui implementasi program penjaminan simpanan yang konsisten dan kredibel.

"LPS juga terus berupaya untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan upaya-upaya peningkatan literasi keuangan untuk mendukung suksesnya transformasi digital. Dengan berlangsungnya transformasi digital di industri perbankan, maka akses terhadap produk-produk perbankan akan semakin terjangkau oleh masyarakat dengan pilihan yang semakin beragam," kata Purbaya.

Baca juga: LPS akan diberi mandat untuk jamin polis asuransi
Baca juga: LPS akan percepat bayar klaim nasabah bank gagal maksimal 7 hari kerja
Baca juga: LPS pastikan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk dukung ekonomi

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022