Dalam pelaksanaan bisnisnya, perbankan/BPR dan LJK dapat memanfaatkan teknologi dan informasi dengan tetap menjaga data pribadi
Jakarta (ANTARA) -
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan perbankan dan lembaga jasa keuangan (LJK) perlu meningkatkan literasi keuangan mengenai data pribadi dalam transaksi keuangan sehingga mendorong inklusi keuangan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pertumbuhan bisnis perbankan/BPR dan LJK.
 
"LPS senantiasa mendukung upaya peningkatan pelindungan data pribadi dalam setiap kegiatan perbankan, bank perekonomian rakyat (BPR) dan lembaga jasa keuangan (LJK)," kata Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar di Jakarta, Sabtu.
 
Ary menekankan data pribadi merupakan aspek penting yang harus dilindungi, karena setiap orang berhak atas pelindungan data pribadinya.
 
“Dalam pelaksanaan bisnisnya, perbankan/BPR dan LJK dapat memanfaatkan teknologi dan informasi dengan tetap menjaga data pribadi," tuturnya.
 
Pemahaman tentang pelindungan data pribadi dinilai penting untuk dapat mengantisipasi penyalahgunaan data seperti phising, hacking, penipuan, pencurian data dan transaksi palsu atau ilegal.
 
Penyalahgunaan data dapat menyebabkan kerugian bagi nasabah dan perbankan/BPR dan LJK antara lain risiko reputasi, hukum dan denda dari otoritas.
 
Selain untuk menghindari kerugian dan risiko tersebut, pelindungan data pribadi dan peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang memuat data pribadi juga dapat meningkatkan kepercayaan nasabah dan pertumbuhan bisnis perbankan/BPR dan LJK.
 
Untuk meningkatkan kesadaran atas pelindungan data pribadi, perbankan/BPR dan LJK juga harus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang memuat data pribadi dengan cara memanfaatkan teknologi dan informasi dalam bisnis bank dengan tetap menjaga data pribadi.
 
Kemudian, meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat mengenai data pribadi untuk mendorong inklusi keuangan dalam transaksi keuangan.
 
“LPS senantiasa berkomitmen terhadap pemberdayaan dan transformasi perbankan/BPR dan LJK, khususnya pada upaya peningkatan pelindungan data pribadi nasabah sebagai upaya peningkatan kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dananya di bank,” tuturnya.
 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024