Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Marzuki Alie akan meminta penjelasan Sekretariat Jenderal DPR RI soal keberadaan salah satu lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), United Nations Development Programme (UNDP) di lingkungan gedung DPR RI.

"Saya akan minta penjelasan kepada Kesetjenan DPR RI untuk menjelaskan kenapa sampai ada UNDP di lingkungan DPR RI. LSM manapun tidak boleh ada di lingkungan DPR RI ini, apalagi LSM asing," katanya kepada antaranews.com di Jakarta, Jumat.

Marzuki mengaku, dirinya mengetahui adanya UNDP di lingkungan DPR RI sejak satu tahun lalu.

"Sejak saya mengetahui itu, saya sudah minta kepada Setjen DPR RI untuk menjelaskannya, tapi tidak ada kejelasan dari Setjen DPR RI sama sekali soal tersebut hingga kini. Belum ada laporan tentang status keberadaan UNDP tersebut. Di gedung DPR ini kan ada MPR, DPR RI dan DPD," ujar Marzuki.

Ia mengkhawatirkan, keberadaan LSM seperti UNDP di lingkungan DPR RI akan bisa membocorkan segala informasi yang ada di DPR.

"Namun saya tidak tahu, sejauh ini, apakah sudah ada informasi penting tentang MPR, DPR dan DPD yang bocor ke luar melalui UNDP," ujar dia.

Ia merasa heran dengan keberadaan UNDP tersebut karena bila diberikan keistimewaan kepada UNDP, maka akan menimbulkan diskriminasi.

"Saya tidak tahu kenapa bisa UNDP ada di sini (di Gedung DPR RI). Siapa sebetulnya yang memberikan izin," kata Marzuki.

Project Manajer UNDP untuk DPR RI, Bachtiar mengaku, UNDP telah berkantor di gedung DPR sejak tahun 2000. Keberadaan lembaga donor asing itu menempati salah satu ruangan di lantai 7 gedung Sekretariat Jenderal DPR RI.

"Ruangan dan segala fasilitas di sini adalah hibah. Setelah proyek UNDP selesai, ruangan beserta isinya akan kami kembalikan ke Sekretariat Jenderal DPR," kata Bachtiar.

Tak hanya di DPR, UNDP juga menempati salah satu ruangan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kantor UNDP itu terselip di ujung lantai 3 gedung B DPD. Projek Manajer UNDP untuk DPD Nirmala Many mengatakan, awalnya UNDP hanya memiliki satu kantor di kompleks parlemen, yakni di samping Nusantara V. Kantor itu digunakan untuk proyek DPR dan MPR.

"Proyek kami adalah penguatan parlemen," kata Nirmala.

UNDP kemudian menjalankan proyek penguatan DPR dan DPD pada 2004, ketika lembaga DPD baru terbentuk. Baru pada 2007, UNDP untuk proyek DPR dan DPD dipisah. Sekretariat Jenderal DPR memberi ruangan di lantai 7 gedung Setjen DPR, sedangkan Sekretariat Jenderal DPD menyerahkan ruangan di lantai 3 gedung B DPD.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011