Dharmasraya (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Kemendagri segera mengumumkan ranking penyelenggaraan pemerintahan daerah pada peringatan ulang tahun otonomi daerah 25 April 2011.

Mendagri menyampaikan hal ini, ketika membuka dan memberi arahan pada rapat koordinasi (Rakor) gubernur bersama bupati/wali kota se-Sumbar, di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Jumat.

Gamawan menyebutkan, melalui pengumuman itu akan terlihat daerah-daerah yang secara baik melaksanakan dan penyelenggaraan otonomi daerah.

Kesempatan itu, Mendagri juga memberikan signal, bahwa ada di antara 19 kabupaten/kota di Sumbar masuk pada peringkat terbaik sepuluh besar secara tingkat nasional.

Namun, ketika ditanya nama-nama kabupaten/kota di Sumbar yang masuk peringkat terbaik itu, Mendagri enggan menyebutkan ketika menjawab wartawan.

"Adanya daerah kab/kota di Sumbar masuk ranking terbaik itu, hasil penilaian dari tim terpadu lintas Kementerian pada 2009. Tentu, cukup mengembirakan," katanya dan menambahkan, pada tahun-tahun mendatang tentu diharapkan banyak daerah di Sumbar masuk ranking terbaik tingkat nasional itu.

Justru itu, hasil penilaian tim terpadu akan diumumkan secara terbuka pada setiap tahunnya saat peringatan otonomi daerah.

Kesempatan itu, Mendagri juga menyinggung daerah yang mengajukan pemekaran, hingga kini tercatat 181 daerah yang masuk daftar tunggu. Sedangkan yang sudah melakukan pemekaran tercatat 205 daerah sejak berlangsungnya otonomi daerah hingga sekarang.

Menurut Mendagri, bertambah daerah pemekaran akan bertambah organisasi, bertambah beban anggaran, kendaraan, pembangunan kantor dan biaya pegawai.

Jadi, jika terus bertambah kabupaten/kota pemekaran maupun provinsi, mana lagi anggaran untuk masyarakat karena sudah banyak terserap untuk penyelenggaraan pemerintahan saja.

"Kita berharap di Sumbar tidak lagi ada penambahan daerah pemekaran ke depannya dan cukup 19 kab/kota yang ada sekarang, supaya anggaran bisa lebih banyak untuk mensejahterakan masyarakat," kata Mantan gubernur Sumbar itu.

Padahal, efesiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan sangat dituntut, agar pembiayaan untuk pelayanan publik bisa lebih besar dibandingkan untuk biaya rutin atau untuk aparatur.

"Rata-rata penyertaan daerah dalam APBD hanya sebesar 13 persen. Sedangkan 87 persen anggaran daerah berasal dari pusat. Ini hampir merata seluruh Indonesia," katanya.

Menurut Mendagri, jika ada kepala daerah yang tidak mau hadir diundang rapat, sangat keterlaluan namanya, sementara saham hanya 13 persen.

"Hendaknya ini bisa dijadikan sebagai introfeksi, dan mudah-mudahan di Sumbar tak ada yang demikian (di undang rapat tak hadir)," kata Gamawan.(*)

(T.KR-SA/R010)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011