Jakarta (ANTARA News) - Keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam pembangunan infrastruktur di bidang perhubungan di Indonesia tetapi sekaligus menjadi peluang masuknya pihak swasta dalam pengembangan infrastruktur perhubungan.

Hal itu diungkapkan Pusat Kajian Kemitraan dan Pelayanan Jasa Transportasi Sekretariat Jenderal Kementrian Perhubungan dalam diskusi bertema 'Upaya Mendorong Efektifitas Kerjasama Pemerintah Swasta Dalam Pembangunan Infrastruktur Bidang Perhubungan' di kantor Pusat Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kementrian Perhubungan, Jakarta, Selasa.

Menurut Pusat Kajian Kemitraan dan Pelayanan Jasa Transportasi Setjen Kemenhub, untuk rencana pembangunan jangka menengah 2010 - 2014 pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp119,7 triliun untuk mendorong pembangunan infrastruktur transportasi.

Sementara itu kebutuhan sektor transportasi untuk tahun 2010 - 2014 sendiri ditaksir senilai Rp208,194 triliun sehingga masih ada 'gap' anggaran sebesar Rp88,494 triliun yang bisa dipenuhi dengan keterlibatan BUMN, pemerintah daerah, dan swasta.

Sementara itu Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai keterlibatan swasta mutlak diperlukan jika pemerintah tidak mempunyai anggaran terbatas dalam mengembangkan infrastruktur transportasi. Meski demikian ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pihak swasta bisa terlibat secara efektif.

"Perlu dilakukan penyederhanaan terhadap proses perizinan untuk investasi yang masih tumpang tindih dan memakan waktu lama," kata Zulkarnain Arief, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia bidang Infrastruktur, Konstruksi, dan Properti.

KADIN juga mendesak agar pemerintah menjamin kepastian undang-undang dan peraturan daerah  agar pihak swasta merasa aman dalam menginvestasikan modalnya di bidang infrastruktur komunikasi.
(Ber)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011