"Kalau ada hal-hal yang mencurigakan, segera beritahukan kepada kami."
Medan (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Inspektur Jenderal Polisi Wisjnu Amat Sastro, mengatakan bahwa pihaknya sedang memantau kemungkinan adanya jaringan kelompok atau pengikut Negara Islam Indonesia (NII) di daerah itu.

"Itu sedang kami selidiki," katanya usai silaturahmi antara wartawan dengan jajaran Polda Sumtera Utara di Medan, Rabu.

Ia mengatakan, pihaknya telah menugaskan seluruh jajaran Polda Sumut untuk meningkatkan operasi rutin dan pemantauan untuk kondisi masyarakat, khususnya kemungkinan keberadaan jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

Namun, Polda Sumut juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk segera memberitahukan kepada aparat kepolisian terdekat jika menemukan orang atau kegiatan yang mencurigakan.

"Kalau ada hal-hal yang mencurigakan, segera beritahukan kepada kami," katanya.

Selain itu, ia juga mengharapkan peran pemuka agama dan media massa untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat agar tidak terpancing dan terpengaruh oleh ajaran sesat.

"Jangan mudah terpengaruh oleh ajakan untuk berubah secara radikal. Perubahan terlalu cepat biasanya tidak baik," kata mantan Staf Ahli Kapolri itu.

Pada kesempatan itu, ia belum bersedia menanggapi pertanyaan wartawan berkaitan dengan kasus hilangnya sejumlah wanita karena diduga menjadi korban aliran sesat yang dilaporkan pihak keluarga masing-masing.

"Tunggu saya cek," katanya.

Sejumlah warga dari berbagai daerah di Sumut sempat melaporkan kehilangan anaknya karena diduga terlibat dalam aliran sesat.

Menurut Khudri Ahmad, warga Tanjung Gading, Kabupaten Batubara, kehilangan anaknya bernama Deyulanti (25) sejak 26 Maret 2009. Laporan itu telah disampaikan ke Polda Sumut pada April 2010.

Anaknya yang merupakan alumni Universitas Sumatera Utara (USU) itu tidak pernah kembali sejak mengikuti sebuah kelompok pengajian yang tidak diketahui dan diduga beraliran sesat.

Selain itu, ada sembilan orang tua yang merasa kehilangan anaknya karena mengikuti kelompok tersebut.
(T.I023/I007)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011