"KPK tidak mungkin bekerja mewakili kepentingan politik tertentu, dan hal itu tidak bolah dilakukan."
Pontianak (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharam.

"Sejauh ini kami sedang mendalami dan mencari informasi mengumpulkan data-data serta bukti terkait kasus dugaan suap itu," katanya seusai menghadiri seminar nasional di Universitas Panca Bhakti Pontianak, Kamis.

Ia mengatakan, siapa saja bisa diperiksa sebagai saksi termasuk Menpora kalau memang diperlukan.

"Apalagi dalam berbagai pemberitaan Pak Andi Malarangeng menyatakan kesiapannya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap itu," ujarnya.

KPK berjanji akan menangani kasus dugaan suap yang melibatkan Sesmenpora, Wafid Muharam, secara proporsional sehingga masih memerlukan berbagai bukti termasuk sampai pencocokan cek terkait proyek pembangunan Wisma Atlet untuk pelaksanaan SEA Games di Kompleks Jakabaring, Palembang itu, kata Busyro.

Dalam kesempatan itu, Busyro membantah penangkapan Sesmenpora, Wafid Muharam, oleh KPK dikaitkan dengan unsur politis.

"KPK tidak mungkin bekerja mewakili kepentingan politik tertentu, dan hal itu tidak bolah dilakukan," ujarnya.

Wafid tertangkap tangan oleh KPK di kantornya pada 21 April karena diduga menerima suap dari pejabat PT Duta Graha Indah M EI Idris dan M Rosalina selaku perantara.

Dalam penangkapan itu KPK menyita tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar serta sejumlah uang tunai sebesar 128.148 dolar AS, 13.070 dolar Australia, 1.955 euro dan Rp73,171 juta.
(U.A057)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011