Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordintor Politik, Hukum dan Kemanan Djoko Suyanto mengatakan kejaksaan kini tengah menggandeng Bank Dunia dan IAACA guna membantu mengembalikan aset-aset Mafia Pajak Gayus Tambunan yang berada di Swiss.

Menurut Djoko, Jaksa agung melaporkan terkait perburuan aset di swiss, bekerjasama dengan Bank Dunia dan IAACA (International Association of Anti-Corruption Authorities) untuk meyakinkan pihak Swiss bahwa harta yang disimpan disana adalah harta tindak pidana.

Hal itu diungkapkan Djoko seusai rapat yang melaporkan perkembangan terakhir kasus Gayus Tambunan kepada Wakil Presiden Boediono di Jakarta, Jumat.

Ia mengungkapkan, selama ini pihak Swiss masih menganggap bahwa aset-aset tersebut merupakan masalah perbankan. Untuk itu, pemerintah perlu menyakinkan bahwa harta tersebut merupakan harta tindak pidana yang disimpan.

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, kerjasama ini untuk membantu Indonesai dalam mengembalikan aset-aset yang dimiliki Mafia Pajak Gayus Tambunan di Swiss setelah sebelumnya dalam proses perundingan pengembalian harta tersebut terjadi perbedaan persepsi.

"Bahwa ada satu perbedaan persepsi terkait dengan masalah yang kita anggap tindak pidana, ternyata di sana bukan, (dianggap) masalah perbankan," kata Basrief.
(M041/B008)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011