Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tengah menunggu laporan dari para kepala daerah terkait keberadaan gerakan atau kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di daerah masing-masing.

"Kita sudah menyurati daerah untuk memantau dan melaporkan. Sebaiknya ada laporan dari daerah masing-masing," kata Gamawan, di Jakarta, Senin.

Mendagri menuturkan, hingga saat ini belum ada laporan dari kepala daerah tentang gerakan atau kelompok NII, termasuk kemungkinan adanya anggota NII yang masuk ke pemerintahan atau menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

"Belum ada laporan yang diterima," katanya.

Sebelumnya, Mendagri mengirimkan surat edaran kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk mendata, memantau dan melaporkan tentang gerakan atau kelompok NII di daerah sampai tingkat kecamatan.

Selain itu, ada informasi yang menyebutkan adanya anggota NII yang masuk ke pemerintahan atau menjadi PNS di daerah dan Mendagri meminta kepala daerah untuk memastikan informasi tersebut.

"Kita sudah minta ke daerah, sudah surati untuk mengidentifikasi apa betul itu," ujarnya, Jumat (29/4).

Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengidentifikasi keberadaan NII dan menindaklanjuti apabila ada temuan.

Laporan yang diterima dari daerah terkait NII ini akan menjadi bahan untuk koordinasi, kata Mendagri. Selain itu, informasi dari daerah berguna untuk memastikan seberapa luas jaringan NII ini.

Sementara itu, sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan pemerintah tidak membiarkan gerakan NII, dan telah menindak para penyebar ideologi radikal pada periode sebelumnya.

"Pemerintah telah mengantisipasi penyebaran ideologi-ideologi menyesatkan seperti Darul Islam (DI) dan Negara Islam Indonesia (NII)," katanya, Kamis (28/4).

Djoko menambahkan, pemerintah juga telah mengambil tindakan tegas terhadap penyebar ideologi pada periode-periode sebelumnya.

Djoko menilai, gerakan NII terindikasi dilakukan dengan mendoktrinasi atau mencuci otak para anggotanya. Mereka juga diminta mengumpulkan uang untuk kelompok tersebut.

(H017/D011)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011