Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung mengirimkan dua nama baru sebagai calon direktur penuntutan di Komisi Pemberantasan Korupsi setelah pejabat sebelumnya Feri Wibisono ditarik ke kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad di Jakarta, Rabu, membenarkan bahwa Kejagung mengirimkan dua nama baru sebagai calon Dirtut KPK.

"Tujuan kami mengirim dua nama baru itu adalah agar KPK bisa lebih leluasa memilih calon yang pas. Jadi saat ini ada empat calon," katanya.

Kedua nama baru yang diajukan itu yakni Wisnu Baroto yang saat ini menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, dan Waris Wardono, asisten Pengawasan pada Kejati Bali.

Sebelumnya Kejagung juga sudah mengirim dua nama yakni Ali Mukartono, kajari Bekasi dan Jan Maringka, kajari Serang.

Ia menambahkan pengiriman dua nama calon itu, sekaligus untuk menunjukkan bahwa kejaksaan serius dalam upaya pemberantasan korupsi dan memberi dukungan bagi kinerja KPK.

Dikatakannya, kinerja keempat calon dirtut KPK itu bagus dan tidak ada masalah.

Jaksa Agung melalui nomor Kep-049/A/JA/03/2011 menyebutkan nama Feri Wibisono dari jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin)/jaksa ditugaskan pada KPK menjadi Karo Perencanaan pada Jambin.
(R021)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011