Kuala Lumpur (ANTARA) - Majelis Kerja Tertinggi (MKT) Partai Organisasi Nasional Malaysia Bersatu, UMNO, menyesalkan keputusan mahkamah banding yang menolak upaya banding mantan perdana menteri yang juga bekas presiden partai tersebut, Najib Razak. 

Dalam pernyataan yang ditandatangani Sekjen UMNO Ahmad Maslan, Jumat, partai tersebut berharap Najib Razak akan diadili dengan saksama apabila kasus tersebut dibawa ke Mahkamah Persekutuan.

"Musyawarah MKT UMNO telah membuat keputusan antara lain menyampaikan rasa duka cita terhadap keputusan banding kasus Najib Razak," katanya.

Ahmad mengatakan banyak pihak yang beranggapan kasus mahkamah, yang melibatkan beberapa tokoh yang dituduh setelah Pemilihan Umum yang lalu, bermotifkan politik.

Dia mengatakan MKT UMNO berharap agar keputusan banding Najib Razak di Mahkamah Persekutuan kelak dapat diadili dengan seksama.

"UMNO percaya sistem kehakiman negara perlulah sentiasa menjunjung prinsip keadilan yang tinggi," katanya.

 
Baca juga: Pengadilan tolak upaya banding mantan PM Malaysia Najib Razak

Baca juga: Pengadilan banding Malaysia tolak penangguhan sidang Najib Razak


 

RI dan Malaysia sepakati isu terkait MoU perlindungan PMI 

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021