Jakarta (ANTARA News) - Masyarakat Kutai Timur, Kalimantan Timur melalui perwakilan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) meminta sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah itu agar segara memenuhi janji penyaluran dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responbility (CSR).

Ketua Umum Federasi NGO (LSM) Indonesia, HM Jusuf Rizal, dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengatakan, permintaan pemenuhan janji CSR yaitu dari Bumi Resources (BR) dan Kaltim Prima Coal (KPC) untuk memberikan dana Corporate Social Responbility (CSR) senilai 40 juta dolar AS terhitung selama 2003–2011.

"Dari lima butir janji Bumi Resources dan KPC, hanya satu yang dipenuhi yaitu kepemilikan saham oleh Pemkab Kutai Timur sebesar 5 persen," kata Ketua Umum Federasi NGO Indonesia, HM Jusuf Rizal, didampingi rombongan masyarakat Kutai Timur yang dipimpin oleh Rifadin Nanang di Sekretariat Federasi NGO Indonesia di Jakarta, kemarin (8/5).

Selain itu, mereka menuntut janji seperti mendirikan rumah sakit, kampus serta jabatan komisaris mewakili rakyat yang belum dipenuhi.

Menurut Jusuf Rizal yang juga presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), janji Bumi Resources telah disampaikan kepada Bupati Kutai timur, 22 Juli 2003 yang ditandatangani Direktur PT Bumi Resources Eddie J Soebari dalam sales & purchase agreement (SPA).

Lima butir itu adalah pertama, memberikan saham 5 persen di KPC kepada Kabupaten Kutai Timur.

Janji empat butir lainnya, yaitu KPC akan menyelesaikan pembangunan rumah sakit dan pelayanan bagi rakyat belum dipenuhi. Rumah sakit dibangun untuk kepentingan karyawan KPC, bukan rakyat yang menerima dampak kehadiran KPC.

Janji membangun kampus sekolah tinggi ilmu perkebunan/pertanian (STIPER) juga belum selesai. KPC akan menempatkan 1 orang komisaris sebagai wakil dari Kabupaten Kutai Timur juga belum pernah diwujudkan.

Janji lain dari BUMI Resources dan KPC, janji mengalokasikan dana 5 juta dolar AS per tahun dana CSR untuk "community development" dalam rangka mensejahterakan warga masyarakat setempat.

Sejak tahun 2003 hingga april 2011 seharusnya ada dana CSR sebesar 40 juta dolar yang dialokasikan untuk memberdayakan masyarakat. Namun dana itu entah digunakan kemana, sehingga masyarakat belum mendapatkannya.

"Kami yang menerima dampak dari kehadiran perusahaan penambang tersebut, justru tidak memperoleh seperti yang dijanjikan. Masyarakat makin menderita, sulit mencari air bersih, kerusakan lingkungan, kesejahteraan yang makin tidak baik, serta ketakutan akan bahaya longsor," kata Rifadin Nanang.

Dalam kaitan itu, Jusuf Rizal mengemukakan, akan melakukan mediasi dengan pihak Bumi Resources dan KPC, agar bisa merealisasikan apa yang pernah dijanjikan.(*)
(R009/K004)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011