Tulungagung (ANTARA News) - Sejumlah warga di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengeluhkan pemotongan jatah beras untuk warga miskin yang melebihi 60 persen dari total 15 kilogram perbulan untuk setiap kepala keluarga yang seharusnya mereka terima.

Seorang warga Desa Sumberdoplang, Kecamatan Sumbergempol Sukardji (40), Selasa, menuturkan jatah Raskin yang mereka terima kini hanya lima kilogram setiap bulannya.

Padahal, sesuai aturan, harusnya setiap rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) mendapat satu paket jatah raskin sebanyak angka tersebut.

"Kami sudah menanyakan hal ini ke desa, tapi jawabannya tidak memuaskan. Katanya untuk pemerataan tapi tidak pernah ada sosialisasi sebelumnya," katanya.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini mengatakan, pemotongan jatah raskin yang mencapai kisaran 60 persen tersebut telah berlangsung selama dua bulan terakhir.

Sebelumnya, lanjut dia, pemotongan juga telah dilakukan perangkat desa. Namun saat itu volume raskin yang terbagikan ke masing-masing RTS masih cukup banyak, yakni sekitar 7,5 kilogram.

"Itupun setelah dilakukan rembug desa dengan warga miskin lain dan kami menyepakatinya. Jadi, tidak ada masalah," jelas dia.

Keluhan serupa juga disampaikan Suparji, warga Dusun Sindon, Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pencari cacing sungai ini mengeluhkan kondisi raskin yang dianggap tak layak konsumsi.

Ia lalu menunjukkan contoh raskin yang barusan diterimanya tetapi sudah dalam kondisi rusak, berkutu, dan berwarna keabu-abuan.

"Saya harus mengolahnya lagi ke penggilingan agar beras lebih putih dan layak konsumsi," katanya.

Suparji juga sempat mengungkapkan masalah pendistribusian yang tak lagi utuh 15 kilogram, cuma ia mengakui hal itu telah menjadi kesepakatan warga untuk pemerataan jatah raskin bagi RTS lain yang tidak terdaftar.

Dikonfirmasi mengenai adanya protes dan keluhan tersebut, Sekretaris Desa Sumberdoplang, Karmuji berdalih sosialisasi mengenai pemotongan raskin telah mereka lakukan sejak awal.

"Sebelumnya memang dibagi dua, tapi karena masih ada warga miskin lain yang belum terima pembagian, jatah raskin per-RTS akhirnya kami bagi tiga agar semua bisa menikmati beras subsidi ini," katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Bulog Sub-Divisi Regional Tulungagung, Supriyanto mengaku, kewajiban Bulog dalam konteks ini hanya membagikan jatah raskin kepada masyarakat melalui masing-masing perangkat desa sesuai jumlah RTS yang telah ditetapkan bupati setempat.

"Kalau ada pemotongan, kami tidak tahu-menahu. Mungkin itu kebijakan masing-masing desa dan sebenarnya memang sudah lumrah terjadi di mana-mana. Cuma ya itu, sekali lagi itu sudah di luar kewenangan Bulog," katanya.

Jatah raskin untuk Desa Sumberdoplang sendiri perbulannya dialokasikan untuk 47 RTS dengan total volume mencapai 705 kilogram. Sedangkan untuk keseluruhan se-Kabupaten Tulungagung, total penerima raskin adalah sebanyak 60.274 RTS-PM yang tersebar di 19 kecamatan dan 271 desa. (SAS*M038/M027/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011