Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komite Audit Telkom akan merampungkan penyelidikan dugaan korupsi anak perusahaanya PT Telkomsel.

"Proses audit sedang berlangsung. Mudah-mudahan minggu ini bisa selesai," kata Ketua Komite Audit Telkom, Rudiantara, di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, Tim Komite Audit Telkom sudah bertemu dengan tim audit PT Telkomsel mengenai beredarnya informasi dugaan telah terjadi penyelewengan di perusahaan seluler itu.

Komite Audit, katanya, terus berupaya mencari fakta dan informasi terkait dengan isu tersebut.

"Masukan atau informasi sekecil apapun itu tetap kita jadikan sebagai bahan untuk menemukan fakta yang sesungguhnya," kata Rudiantara.

Kasus dugaan korupsi berawal dari beredarnya surat terbuka atas nama HM Sukarni, GM Special Audit PT Telkomsel, yang ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam surat itu, Sukarni menuturkan alasannya menyurati Presiden karena Tim Audit tidak menindaklanjuti permintaan dari "whistle blower" agar dilakukan evaluasi sejumlah kasus yang terjadi di dua perusahaan itu.

Indikasi korupsi diduga terjadi pada proyek renovasi gedung senilai Rp35 miliar, proyek swap BTS Telkomsel, serta pengadaan SIM Card RF untuk Telkomsel Cash (T-Cash).

Menurut Rudiantara, informasi bisa diperoleh dari internal Telkomsel maupun juga dari luar perusahaan.

Intinya, dalam audit tersebut jika ada bantahan bahwa informasi itu tidak benar harus ada buktinya.

"Sebaliknya isu ini dikatakan benar, ya... harus ada fakta otentiknya," ujar Rudiantara yang juga menjabat anggota komisaris Telkom ini.


Bantah

Sementara itu, Direktur Utama Telkomsel, Sarwoto Atmosutarno, membantah telah terjadi korupsi di Telkomsel.

"Tunggu saja hasil Komite Audit, saya tidak bisa bicara lebih lanjut soal ini," ujar Sarwoto.

Meski begitu ia mengkaui ada kegiatan seperti renovasi gedung atau pergantian perangkat.

Sementara untuk pembelian SIM Card yang mendukung Radio Frequency Identification (RFID) bagi layanan uang digital T-Cash itu tidak ada.

"Walau isu tentang dua proyek itu ada, tetapi semua proses berjalan transparan tanpa ada kecurangan atau korupsi seperti isu yang beredar saat ini," ujarnya

Pada proyek gedung itu diduga terjadi penyelewengan uang negara hingga sebesar Rp10 miliar.

Dugaan korupsi juga diperkirakan terjadi pada proyek penggantian jaringan perangkat BTS Telkomsel.

Adapun kecurangan lainnya pada pengadaan SIM Card RF untuk layanan mobile wallet Telkomsel Cash (T-Cash).

Biaya produksi 1 unit SIM card seharusnya kurang dari 1 dolar AS, namun harganya ditetapkan sampai 12 dolar AS per unit.(*)
(T.R017/A027)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011