Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengaku memberikan tindakan tegas kepada salah satu anggota Polsek Pulogadung karena bertindak tidak sopan saat menerima warga yang melaporkan aksi kejahatan.

Erwin mengatakan bahwa oknum polisi tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur dan terancam mendapatkan sanksi mutasi.

Baca juga: 60 personel polisi amankan "lockdown" Kayu Putih

"Tadi juga Pak Kapolda memberikan usulan untuk hukumannya adalah dimutasi atau dipindahkan. Jadi keluar Polda Metro Jaya," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Senin.

Erwin menambahkan bahwa pihaknya meminta maaf atas tindakan kurang sopan yang dilakukan oleh oknum petugas Polsek Pulogadung saat menerima laporan terkait aksi kejahatan dari warga.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat untuk kemudian saya perbaiki dan kami akan menghukum oknum atau petugas yang tidak bisa menempatkan diri berempati atau melanggar SOP," ujar Erwin.

Kapolres mengatakan bahwa laporan warga yang mengalami tindakan kejahatan itu sudah diterima dan pihaknya langsung bergerak mencari pelaku kejahatan yang dimaksud.

Baca juga: Polsek Pulogadung sediakan posko tes usap antigen bagi pemudik

"Untuk kasusnya sendiri kita masih selidiki nanti dipimpin Kasatreskrim dan Kapolsek. Tim Resmob dan Jatanras sudah turun untuk mengungkap pelaku. Artinya kita menindaklanjuti laporan itu," ujar Erwin.

Sebelumnya, seorang warga yang menjadi korban pencurian di wilayah Jakarta Timur membagikan pengalamannya melalui media sosial saat melapor ke pihak kepolisian.

Dalam curhatannya itu, korban mengaku disambut dengan tak ramah oleh anggota polisi yang bertugas. Oknum polisi itu bahkan menyarankan korban pulang untuk menenangkan diri.

Oknum polisi itu juga mengatakan kepada korban bahwa percuma mencari pelaku. Korban yang merasa kecewa dengan tindakan oknum polisi itu pun berharap agar tidak ada kejadian serupa seperti dirinya pada kemudian hari.

Baca juga: Polisi mengenali ciri pelaku eksibisionis terhadap istri Isa Bajaj
 

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021