Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sepakat untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

"Presiden menyambut baik apa yang disampaikan oleh Komnas HAM dan singkatnya persiden memiliki komitmen yang cukup kuat untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi masa lalu ini," kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim setelah memimimpin sejumlah komisioner Komnas HAM bertemu Presiden Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Namun demikian, Ifdhal mengakui dirinya tidak membahas secara rinci hal-hal teknis terkait dengan kasus tertentu.

Dia hanya memastikan bahwa presiden telah menugaskan Menko Polhukam Djoko Suyanto untuk mengagendakan pertemuan lanjutan dengan Komnas HAM.

"Akan ada diskusi lebih lanjut dalam bulan ini yang ditugaskan kepada Menko Polhukam untuk bertemu dengan Komnas HAM membicarakan lebih detil tentang kasus masa lalu, termasuk (kasus) Mei 98," katanya.

Selain itu, presiden juga sepakat dengan usul Komnas HAM untuk mengadakan pertemuan rutin dengan para menteri koordinator. Pertemuan rutin itu akan membahas tindaklanjut rekomendasi yang diberikan Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM yang terkait dengan kementerian tertentu.

"Presiden tugaskan kepada Menko Polhukam untuk ada pertemuan reguler tiga bulan sekali dengan Komnas HAM, sementara dengan presiden enam bulan sekali," katanya.

Menurut Ifdhal, pertemuan rutin itu akan menjadi media komunikasi antara Komnas HAM dan pemerintah, serta mempererat kerjasama.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011