AsiaNet 44595
     
JENA, Jerman, 12 Mei (ANTARA/PRNewswire-AsiaNet) --
    
     Occlutech GmbH, pengembang terkemuka di Eropa pencangkokan invasif minimal untuk pengobatan penyakit jantung struktural, hari ini mengumumkan telah menerima keputusan pengadilan yang menguntungkan dari Mahkamah Agung Jerman, (BGH), di Karlsruhe, Jerman dalam proses hukum paten yang diprakarsai oleh AGA Medical Inc., yang kini bagian dari St. Jude Medical Inc.

     Dalam keputusan oleh BGH itu, pihak pengadilan tidak melihat adanya dasar atas klaim AGA / St.Jude bahwa Occlutech ASD dan alat oklusi (occluder) PFO melanggar paten yang diajukan dalam gugatan hukum tersebut dan menyatakan keputusan Jerman sebelumnya terhadap kasus tersebut tidak sah. Keputusan Mahkamah Agung Jerman serupa dalam banyak hal dengan keputusan pertama yang merupakan contoh di Inggris yang dikonfirmasi oleh pengadilan banding di Inggris pada pertengahan tahun 2010. Keputusan Inggris ini sudah final karena mahkamah agung Inggris tidak memungkinkan banding yang diminta oleh AGA. Putusan yang menguntungkan Jerman ini juga mirip dengan contoh pertama, serta keputusan pengadilan banding di Den Haag, di Belanda, di mana putusan terakhir diperoleh pada akhir tahun 2010 serta putusan pengadilan wilayah di Stockholm, Swedia yang diperoleh pada Maret 2011.

     Sepanjang proses hukum itu, pemilik dan mitra Occlutech mendanai upaya mempertahankan dan memperkuat secara substansial posisi paten Occlutech. Sementara itu, jaringan lengkap teknologi dan produk baru telah dikembangkan. Pada tahun 2011 dan 2012 Occlutech berharap memulai occluder tambahan untuk indikasi seperti PDA dan VSD selain occluder ASD dan PFO generasi kedua. Juga, occluder LAA inovatif, yang merupakan cangkok stent generasi baru dan teknologi intervensi katup jantung sedang dikembangkan.

     Occlutech bermaksud memulai proses hukum atas kerugian substansial terhadap AGA / St. Jude.

     SUMBER:  Occlutech GmbH

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2011