Bahkan limbah minyak itu mencemari kawasan pariwisata di Pantai Trikora dan Lagoi.
Tanjungpinang (ANTARA) - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau minta aparat penegak hukum bersikap tegas dalam menangani pencemaran limbah minyak hitam di perairan daerah tersebut.

Ketua LAM Bintan Mustafa Abbas, di Bintan, Selasa, mengatakan permasalahan pencemaran limbah minyak hitam, yang diduga berasal dari pencucian tangki minyak kapal dengan kapasitas besar, sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu, namun sampai sekarang belum teratasi.

Setiap musim angin utara, seperti saat ini, limbah minyak hitam, masih mencemari kawasan pesisir Bintan. Bahkan limbah minyak itu mencemari kawasan pariwisata di Pantai Trikora dan Lagoi. Limbah minyak itu sulit dibersihkan bila terkena kaki maupun tangan sehingga wisatawan kerap mengeluhkan persoalan itu.

"Kami minta aparat yang berwenang bersinergi dalam menuntaskan permasalahan ini. Pengawasan yang ketat di kawasan perbatasan perlu dilakukan, disamping tindakan tegas," ujarnya.

Mustafa mengemukakan permasalahan limbah minyak hitam sudah berulang kali dilaporkan Pemkab Bintan dan Pemprov Kepri ke pemerintah pusat. Namun sampai saat ini belum diketahui siapa pelakunya.

"Ada informasi limbah itu berasal dari kapal asing," katanya.

Warga kerap menemukan limbah minyak hitam yang masih berada di dalam karung di sejumlah kawasan pesisir Bintan. Karung-karung yang berisi minyak hitam kemungkinan hancur terhempas gelombang sehingga limbah tersebut berserakan di perairan Bintan.

"Kami ingin permasalahan ini diselesaikan sampai ke akar-akarnya agar tidak terulang lagi pada musim angin utara selanjutnya," ucapnya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan kerap menerima laporan pencemaran limbah minyak hitam terjadi di pantai kawasan wisata Lagoi dan Pantai Trikora.

Sejumlah pengelola pantai dan resort di Bintan juga mengeluhkan soal pencemaran limbah minyak hitam kepada pemerintah.

Presiden LSM Air, Lingkungan, dan Manusia (ALIM), Kherjuli berharap pemerintah segera menangani permasalahan itu. Limbah itu juga mengganggu ekosistem perairan.

"Tidak hanya merusak, melainkan juga dapat mengganggu perkembangan ekosistem di perairan Bintan," katanya.
Baca juga: Kabupaten Bintan terapkan PTM 100 persen di sejumlah pulau
Baca juga: Kemenperin integrasikan pengembangan Batam, Bintan, dan Karimun
Baca juga: Pengamat: Puluhan sungai kecil di Pulau Bintan berubah fungsi

 

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021