Jakarta, (ANTARA News) - Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Indonesia menjadi bukti lemahnya kinerja pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup dan rendahnya pemahaman pemerintah atas akibat kerusakan hutan. Demikian pendapat dari Indonesian Centre For Environment Law (ICEL) dalam keterangan pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu (7/1). Serangkaian banjir bandang tersebut, dalam catatan ICEL antara lain banjir di Nias yang terjadi pada 2001 dan menewaskan 107 orang, banjir di Pacet, Mojokerto Jawa Timur pada 2002 yang menewaskan 25 orang, banjir Bahorok di Sumatera Utara pada 2003 dengan korban jiwa 157 orang. Masih dalam keterangan persnya, ICEL juga menilai banjir yang terjadi di Kutacane, Aceh Tenggara pada 2005 dengan korban 15 orang yang kemudian diikuti oleh banjir di Jember dan tanah longsor di Banjarnegara pada awal 2006, juga merupakan bukti lemahnya kebijakan pemerintah di bidang itu. Ironisnya, tragedi ekologis yang terjadi tersebut tidak jarang dipicu oleh kebijakan pemerintah sendiri, baik yang disebabkan lahirnya kebijakan alih fungsi untuk kepentingan pariwisata maupun kebijakan pembiaran, kata Direktur Eksekutif ICEL Indro Sugianto dalam keterangan pers tersebut. ICEL juga menyayangkan sikap pemerintah yang membantah bahwa banjir bandang bukan karena kerusakan hutan. Bantahan itu, masih menurut ICEL tanpa memperhatikan perubahan penataan ruang yang terjadi, kegagalan penataan keseimbangan ekologis dan daya dukung lingkungan serta kegagalan dalam pengendalian dinamika kependudukan. Mencermati hal tersebut, maka ICEL meminta pemerintah untuk meninjau ulang konsep konservasi hutan Jawa. Selain itu, ICEL meminta pemerintah harus konsisten melaksanakan mandat yang diberikan rakyat seperti yang diatur dalam TAP MPR nomor IX/MPR/2001 mengenai pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam. ICEL juga menilai sudah seharusnya pemerintah meletakkan pertimbangan lingkungan dan nilai kearifan masyarakat lokal dalam penataan ruang dan memperhatikan daya dukung lingkungan untuk mencegah terjadinya bencana di kemudian hari.(*)

Copyright © ANTARA 2006