adi, (qasidah) ini untuk memberi semangat kembali bahwa NU kini sudah 100 tahun sehingga perlu diperbaharui lagi semangatnya
Jakarta (ANTARA) - Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) meluncurkan qasidah muktamar yang menjadi lagu resmi dalam pelaksanaan konferensi akbar salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut.

"Jadi, (qasidah) ini untuk memberi semangat kembali bahwa NU kini sudah 100 tahun sehingga perlu diperbaharui lagi semangatnya. Nah, ini sangat luar biasa sekali," kata Ketua Panitia Muktamar ke-34 NU Imam Aziz dalam diskusi yang diikuti di Jakarta, Rabu.

Qasidah itu ditulis langsung oleh Rais Syuriyah PBNU Afifuddin Muhajir dan diaransemen oleh seniman dari Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Nahdlatul Ulama, Sastro Adi.

Imam menilai qasidah tersebut sebagai pengingat kepada warga Nahdliyin bahwa NU adalah organisasi yang didirikan dan dicita-citakan oleh para auliya dan alim ulama dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bangsa dan negara.

"Qasidah ini salah satu bentuk syair yang khas, ada bentuk-bentuk penciptaan syair yang berdasarkan pola-pola tertentu," kata dia.

Menurutnya, warga Nahdliyin yang ingin mendengarkan langsung syair tersebut dapat mengaksesnya di laman Youtube TVNU.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan Muktamar Ke-34 NU di Provinsi Lampung tetap digelar pada 23-25 Desember 2021.

Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siroj di Jakarta, Selasa, mengatakan ketetapan itu berdasarkan keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta pada 26 September 2021.

“Sehubungan dengan kebijakan penarikan pemberlakuan PPKM level 3, terkait pencegahan, dan penanggulangan COVID-19, pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar Ke-34 adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan Konferensi Besar NU pada 26 September 2021," katanya.

Adapun waktu pelaksanaannya, lanjut Said Aqil, yakni pada 18-20 Jumadil Ula 1443 Hijriah atau 23-25 Desember 2021 di Lampung. Sebelumnya sempat terjadi tarik ulur soal pelaksanaan muktamar seiring dengan kebijakan PPKM Level 3 pada akhir tahun.

Kebijakan PPKM Level 3 itu secara langsung berpengaruh pada pelaksanaan muktamar. Namun setelah pemerintah membatalkan kebijakan PPKM, PBNU memutuskan untuk tetap menggelar pada tanggal kesepakatan awal.


Baca juga: Warga NU diimbau tak datang langsung ke arena muktamar

Baca juga: Said Aqil siap maju lagi jadi calon Ketua Umum PBNU

Baca juga: Gus Ipul: Semua kader punya hak calonkan diri jadi Ketum PBNU

Baca juga: M Nuh: Muktamar fokus bahas fondasi NU 100 tahun kedua

 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021