Perda cukup efektif dalam meredam dan mencegah penularan penyakit bila diterapkan secara konsisten serta pemerintah daerah memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan butir-butir Perda.
Bekasi (ANTARA News) - DPRD Kota Bekasi menilai adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS sangat efektif dalam menekan bertambahnya penderita baru, karena berimplikasi hukum bagi pihak yang menularkan penyakit mematikan tersebut.

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Komisi D, Sardi Effendi, di Bekasi, Senin, mengatakan, Perda cukup efektif dalam meredam dan mencegah penularan penyakit bila diterapkan secara konsisten serta pemerintah daerah memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan butir-butir Perda.

"Meski sumber HIV/AIDS sendiri masih sulit diputus seperti penularan melalui jarum suntik dan seks bebas, namun adanya Perda membuat penertiban bisa jadi akan lebih mudah," ujarnya.

Dengan adanya Perda, tempat-tempat prostitusi akan lebih mudah dihentikan pengoperasiannya, begitu juga dengan kehati-hatian dari aparat kesehatan dalam menggunakan peralatan suntik untuk kepentingan umum.

Untuk penularan HIV/ADIS melalui narkoba, pemerintah kota mempunyai posisi tawar kuat dengan meminta aparat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan narkoba terutama penggunaan jarum suntik.

Perda tersebut, masih menurut anggota DPRD dari PKS itu, juga memberikan perlindungan bagi penderita HIV/AIDS dengan adanya sanksi tegas bagi pengelola rumah sakit yang menolak pasien tertular HIV/AIDS.

Selama ini kasus-kasus HIV/AIDS di kota Bekasi terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Kota Bekasi termasuk daerah yang mendapatkan perhatian khusus atas tingginya kasus HIV/AIDS.

Adanya Perda diharapkan bisa meningkatkan kinerja dari komite penanggulangan AIDS kota Bekasi dalam mencegah makin menjamurnya penderita HIV/AIDS di daerah itu.

"Komite jangan hanya sekedar memberikan penyuluhan tapi juga berkordinasi dengan instansi terkait di kota Bekasi dalam mengambil langkah-langkah penting dan turun langsung mencegah perbuatan yang berpotensi menularkan HIV/AIDS," ujarnya.

Pengurus Komite Penanggulangai AIDS (KPA) Kota Bekasi, Hari Bagianto menyambut baik rencana pemerintah kota (Pemkot) membuat dan memberlakukan Perda pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di kota Bekasi.

Ia mengatakan, Perda yang akan disahkan itu bermanfaat dalam melindungi masyarakat dan memutus mata rantai penularan HIV/AIDS, melalui beberapa program seperti pencegahan pada populasi beresiko, mendidik pelaku beresiko tinggi untuk menjalani hidup sehat, dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam mencegah dan menangulangi HIV/AIDS.

"Adanya Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS makin mengukuhkan keberadaan KPA Kota Bekasi. Perda diharapkan membuat kegiatan KPA bisa lebih marak dan tentunya ditunjang dengan kesediaan Pemkot mengalokasikan dana APBD," ujarnya.

***4***

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011