Jakarta (ANTARA News) - Anggota Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menggulung komplotan pembobol uang Anjungan Tunai Mandiri Bank Central Asia (ATM BCA), yakni Agus Santoso dan Aditya Bawono.

"Kedua tersangka merupakan pembobol ATM BCA di wilayah Jakarta dan Solo," kata Kepala Sub Direktorat Tanah dan Bangunan, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Jakarta, Selasa.

Herry mengatakan, Agus dan Aditya merupakan mantan pegawai perusahaan jasa pengisian uang ATM BCA, PT Armarindo.

Kedua tersangka pernah bertugas mengisi uang ATM BCA selama bekerja di perusahaan tersebut.

Herry menuturkan, keduanya mengetahui teknis pengisian uang dan cara kerja ATM, sehingga disalahgunakan untuk membobol uang melalui mesin penarik tunai tersebut.

Perwira menengah kepolisian itu, menjelaskan tersangka menarik uang menggunakan kartu biasa, kemudian merusak bagian "cashing" agar dapat mematikan tombol "power" mesin.

Anggota membekuk Agus di Perumahan Asabri, Magetan, Jawa Timur, Minggu (15/5), berdasarkan laporan adanya pembobolan ATM di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan.

Kepada penyidik, Agus mengaku pernah membobol ATM BCA di Mangga Dua Mall, Stasiun Gambir, Carrefour Pabelan, Stasiun Gambir, Villa Mas Melati, Stasiun Banyumanik bersama Aditya dan Imam Suadji yang masih buron.

Aditya ditangkap anggota di Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (15/5).

Keduanya dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.

(T014/Z002)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011