Masyarakat beraktivitas di luar rumah diwajibkan memiliki sertifikat vaksinasi COVID-19
Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan razia warga yang belum menjalani vaksinasi sebagai upaya mencegah penularan COVID-19 varian Omicron di daerah itu.

"Masyarakat beraktivitas di luar rumah diwajibkan memiliki sertifikat vaksinasi COVID-19," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan razia dalam meningkatkan capaian vaksinasi COVID-19 untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 varian Omicron ini, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada kepala daerah untuk mempercepat vaksinasi COVID-19.

Baca juga: BIN Babel buka vaksinasi lanjutan tingkat pelajar di Bangka

"Memang di Babel, capaian vaksinasi kita sudah melewati target nasional, namun kita tak boleh berpuas diri dan ke depan kami menyasar vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun," ujarnya.

Menurut dia, saat ini Omicron telah masuk ke-88 negara, termasuk Indonesia dan varian tersebut lebih cepat menular, sehingga pemerintah harus bergerak cepat meningkatkan imunitas tubuh masyarakat dari virus tersebut.

"Kegiatan razia ini akan difokuskan di pusat-pusat keramaian, pusat perbelanjaan, ruang publik lainnya dan kegiatan ini akan digiatkan di Kabupaten Bangka yang capaian vaksinasinya belum mencapai 70 persen," katanya.

Baca juga: Babel peringkat lima nasional tertinggi realisasikan vaksin COVID-19

Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung Irjen Yan Sultra meminta seluruh kepala desa di Kabupaten Bangka dapat mendorong warga untuk divaksinasi.

"Saya minta seluruh kepala desa terutama wilayah yang masih rendah realisasi vaksinasi dapat mendorong warganya bersedia divaksinasi," katanya.

Baca juga: Babel terapkan vaksinasi COVID-19 sistem "jemput bola"

Ia mengatakan angka kumulatif cakupan vaksinasi dosis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mencapai 70 persen dari 1,14 juta sasaran dan Kabupaten Bangka yang belum mencapai angka 70 persen Bangka, sedangkan wilayah kabupaten dan kota lainnya di provinsi ini sudah mencapai target yang ditentukan.

"Berdasarkan data sementara perkembangan realisasi vaksinasi di Kabupaten Bangka untuk dosis baru sampai 64,44 persen atau 164.438 orang dan dosis kedua 53.64 persen atau 136.860 orang dari total sasaran 255.161 orang," katanya. 

Baca juga: Vaksinasi kurang, kabupaten/kota se-Babel terapkan PPKM level 3 lagi

 

Pewarta: Aprionis
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021