Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengimbu warga di lereng Gunung Semeru agar tidak melakukan aktivitas di dalam zona rawan bahaya yang telah ditetapkan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM.

"Terkait peningkatan status Gunung Semeru, kemarin memang ada indikasi seismik yang naik dan pengamatan visual di lapangan," katanya, saat meninjau aktivitas Gunung Semeru di Gunung Sawur, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat.

Ia mengatakan untuk daerah-daerah yang sudah terpetakan dan petanya sudah keluar, maka bisa digunakan agar menjadi perhatian masyarakat untuk tidak berkegiatan pada radius-radius yang telah diindikasi di dalam peta rawan bencana tersebut.

"Kondisi akibat dari erupsi yang lalu dengan adanya tumpahan lahar, maka menyumbat sungai. Kalau hujan (tumpahan lahar) akan melebar dan kalau terjadi erupsi lagi, maka dampaknya akan lebih luas. Maka dari itu, statusnya ditetapkan naik menjadi Level III," tuturnya.

Setelah kejadian letusan Gunung Semeru pada 4 Desember 2021, terdapat sekitar 8 juta kubik pasir yang turun dan menyumbat aliran Sungai Besuk Kobokan, padahal itu jalur aliran lahar dari Gunung Semeru ketika terjadi letusan.

"Apabila ini tersumbat, akibatnya jika ada kejadian lagi akan meluas ke daerah di sekitarnya. Untuk itu kami melakukan pemetaan baru dan mengimbau masyarakat untuk mematuhinya," katanya.

Terkait sistem peringatan dini (EWS), Arifin mengatakan bahwa EWS telah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berjalan di setiap titik pemantauan gunung api.

"Apabila terdapat indikasi atau kenaikan aktivitas gunung api akan selalu terpantau dan hasil pemantauan tersebut akan selalu disampaikan kepada masyarakat melalui saluran komunikasi, yaitu grup WhatsApp yang beranggotakan BPBD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat setempat dan para relawan," ujarnya.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Semeru dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung mulai Tanggal 16 Desember 2021 pukul 23.00 WIB.

Untuk itu, masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer (KM) dari puncak.

Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 KM dari puncak.

Masyarakat juga tidak boleh memasuki dan tidak boleh beraktivitas dalam radius 5 KM dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021