Surabaya (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, menembak mati seorang pelaku bandar narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba) bersenjata api yang juga residivis kelas kakap, Jumat.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Eko Pudji Nugroho, menegaskan bahwa anggotanya terpaksa meletupkan timah panas itu karena pelaku berusaha melawan ketika akan disergap, bahkan pelaku memegang senjata api untuk mengancam petugas.

"Beberapa kali tembakan peringatan tak diindahkannya. Pelaku juga memiliki senjata api, sehingga mengancam jiwa anggota. Karena tetap tak mau menyerah, terpaksa kami menembaknya di tempat," kata Eko Pudji.

Pelaku berinisial Fin (37), warga Jalan Sidonipah, Surabaya. Tiga butir peluru tepat bersarang dipunggungnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku pernah lima kali keluar masuk penjara.

Di samping bandar narkoba, Fin juga seorang pelaku pencurian disertai kekerasan yang sudah puluhan kali beraksi. Bahkan polisi sudah memasukkan namanya dalam daftar buruan atau daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2010.

Dijelaskannya, sebelum ditembak mati, polisi mendengar informasi adanya bandar narkoba yang paling diburu berada di Surabaya. Kemudian, pelaku yang berboncengan sepeda motor bersama rekannya diberhentikan polisi di kawasan Jalan Dharmahasuda Surabaya.

Ketika dihentikan itulah, pelaku malah melawan sambil mengeluarkan senjata api. Sayang satu rekan pelaku berhasil melarikan diri setelah melihat rekannya tersungkur.

"Tapi, kami sudah mengantongi identitasnya dan akan mencari pelaku sampai dapat. Sekarang sedang kami buru," tukas Eko Pudji.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah senjata api serta 30 gram narkoba jenis sabu-sabu yang disimpannya di kantong.
(L.KR-MSW*F002)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011