Mamuju (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan terdapat tiga musuh besar bangsa yang sedang dihadapi saat ini, dan perlu kebersamaan untuk memeranginya.

"Pertama adalah terorisme yang sedang melanda bangsa kita, terorisme itu merusak sendi-sendi moral bangsa, karena mengakibatkan kerusakan dan korban jiwa di mana-mana," katanya di Mamuju, Sabtu.

Menkumham berada di Mamuju meresmikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Kantor Imigrasi Provinsi Sulbar.

Pada acara itu hadir Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh, Kapolda Sulselbar Irjen Johny Wainal Usman, dan Ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati Hasan.

Menkumham mengatakan musuh kedua yang dihadapi bangsa ini adalah bahaya narkoba, karena sekitar 50 persen dari 135.000 penghuni lembaga pemasyarakatan di Indonesia adalah pengguna narkoba.

Kemudian, kata dia, musuh ketiga adalah koruptor, karena budaya korupsi telah mengakibatkan kemiskinan di negeri ini akibat keuangan negara selalu disalahgunakan, dan tidak dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

"Ketiga musuh utama bangsa ini harus diperangi agar hilang, dan cara untuk memeranginya hanya bisa dilakukan dengan membangun kebersamaan semua pihak," katanya.

Menurut dia, bangsa ini harus terinspirasi dengan hasil Piagam Madina, yakni piagam yang lahir di masa kehidupan Nabi Muhammad SAW di Madinah, dimana saat itu masyarakatnya hidup tenang karena adanya Piagam Madina.

"Poin kedua Piagam itu adalah memerangi musuh secara bersama, dan ini harus menjadi inspirasi kita dengan membangun kebersamaan menghadapi tiga musuh bangsa kita saat ini, seperti yang sudah ditunjukkan Nabi Muhammad dengan mengalahkan musuhnya karena membangun kebersamaan," katanya.

Ia meminta agar isi Piagam Madina lainnya juga diinspirasi bangsa ini dengan cara diamalkan agar masyarakat Indonesia selalu hidup dengan aman dan tenang.

Menkumham mengatakan poin ketiga dari isi Piagam Madina yang harusnya diinspirasi adalah membela kaum teraniaya, sehingga masyarakat di negeri ini tidak ada yang menjadi korban dari kriminalisasi hukum dan pelanggaran hak asasi manusia.

"Kemudian poin keempat dari isi Piagam Madina adalah saling menasihati, agar setiap warga Indonesia terhindar dari sifat jahat yang dapat merugikan orang lain," katanya.

Terakhir, kata menteri, poin kelima dari isi Piagam Madina yang perlu diinspirasi adalah menghargai kebebasan beragama, agar masyarakat Indonesia tidak berkonflik atas nama agama, dan sebaliknya bersatu membangun bangsa ini agar maju dan berkembang.(*)

(T.KR-MFH/M008)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011