Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat subsektor mineral dan batu bara memberikan setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP sebesar Rp70,05 triliun terhitung sejak 1 Januari 2021 hingga 10 Desember 2021.
 
Nilai setoran itu 179,14 persen lebih tinggi daripada target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp39,1 triliun.
 
"Di tengah tantangan pandemi COVID-19, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara tetap dapat mencapai target PNBP yang telah ditetapkan," kata Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Muhammad Wafid di Jakarta, Selasa.
 
Hingga 10 Desember 2021, investasi subsektor mineral dan batu bara telah mencapai 3,5 miliar dolar AS atau 81,3 persen dari target tahun 2021 sebesar 4,3 miliar dolar AS.
 
Pemerintah terus mendorong terjaganya iklim investasi mineral dan batu bara dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Wafid menyampaikan bahwa realisasi produksi dan pemanfaatan mineral terutama produk nikel, baik dalam bentuk feronikel, nickel pig iron, dan nikel matte mengalami peningkatan signifikan hingga Desember 2021.

Sementara itu dari sisi pemanfaatan batu bara domestik juga mengalami peningkatan karena target hanya 625 juta ton, sedangkan angka realisasi mencapai 560 juta ton atau 89,6 persen.
 
Adapun pemanfaatan batu bara untuk domestik dari target 137,5 juta ton sudah mencapai 121,3 juta ton atau 88,2 persen dari target.
 
"Dan yang terpenting adalah bahwa kebutuhan batu bara dalam negeri telah terpenuhi semuanya," ujar Wafid.


Baca juga: September 2021, Realisasi PNBP Minerba capai 127 persen dari target

Baca juga: Pemerintah pakai kecerdasan buatan awasi tambang mineral dan batu bara

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021