Walaupun target penerimaan tahun 2021 telah tercapai, Kanwil DJP Kalbar masih tetap semangat mengejar dalam menghimpun penerimaan sampai dengan akhir tahun
Pontianak (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar Ahmad Djamhari menyebutkan realisasi penerimaan pajak hingga 23 Desember 2021 mencapai Rp7,394 triliun atau 100,19 persen dari target Rp7,380 triliun.

"Penerimaan pajak DJP Kalbar kembali mengukir prestasi meski di tengah pandemi. Alhamdulillah, hingga hari ini mencapai lebih 100 persen dari target penerimaan yang diamanahkan pada 2021 ini," ujarnya di Pontianak, Kamis.

Djamhari menjelaskan saat ini sudah lima KPP Pratama di Kanwil DJP Kalbar sudah mencapai target penerimaan yakni Singkawang, Sintang, Kubu Raya, Sanggau, dan Ketapang.

"Walaupun target penerimaan tahun 2021 telah tercapai, Kanwil DJP Kalbar masih tetap semangat mengejar dalam menghimpun penerimaan sampai dengan akhir tahun. Mudah-mudahan Direktorat Jenderal Pajak secara nasional juga dapat mencapai 100 persen dari target penerimaan yang diamanahkan, apalagi melihat pencapaian secara nasional per hari ini sudah tercapai 97,75 persen," katanya.

Djamhari mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Kalbar atas kinerja yang baik ini.

"Tidak lupa juga saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar walaupun dalam kondisi pandemi COVID-19 ini," katanya.

Djamhari mengatakan pihaknya berkomitmen selalu meningkatkan kinerja Kanwil DJP Kalbar dengan mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait.

"Sinergi dengan pemerintah daerah dan komitmen kami menjadi kunci untuk mengoptimalkan potensi yang ada," kata dia.

Baca juga: DJP catat penerimaan pajak capai 96,97 persen per 21 Desember
Baca juga: Penerimaan pajak di Kalbar tumbuh 9,1 persen di tengah COVID-19
Baca juga: Target penerimaan pajak di Kalbar 2020 Rp8,45 triliun

Pewarta: Dedi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021