Jeddah (ANTARA News) - Pertemuan pejabat tinggi (SOM) pemerintah Republik Indonesia dan Arab Saudi soal tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jeddah, Sabtu, menghasilkan Pernyataan Kehendak Bersama (Statement of Intens/SoI).

Pernyataan kehendak bersama itu ditandatangani Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, selaku ketua delegasi RI dengan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi, Adel Mohammad Fakeih, selaku ketua delegasi Arab Saudi.

Dalam pernyataan itu disebutkan kedua belah pihak sepakat membentuk komite kerja bersama (joint working committee) untuk merumuskan langkah-langkah guna menyelesaikan persoalan penempatan dan perlindungan TKI.

Tugas utama komite itu, antara lain melakukan telaah terhadap berbagai permasalahan yang berhubungan dengan penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi.

Selain itu, komite mempersiapkan kerangka kerja sama yang berkaitan dengan penempatan dan perlindungan TKI dan selanjutnya melakukan penyiapan nota kesepahaman (MoU) yang diharapkan selesai dalam enam bulan ke depan.

Pernyataan itu juga menyebutkan perekrutan TKI akan terus berlangsung dalam kerangka polis asuransi TKI yang menanggung hak-hak TKI dan pengguna jasa yang diusulkan oleh Komite Nasional Perekrutan Arab Saudi (Saudi Arabian National Recruitment Committee).

"Ini takdir Allah, hasil terbaik yang bisa diputuskan. Kami sangat berbahagia atas hasil ini," kata Jumhur.

Ia sangat optimistis penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi ke depan berjalan lebih baik.

"Insya Allah kejadian-kejadian memilukan yang menimpa TKI di Saudi tidak terjadi lagi," katanya.

Pernyataan kehendak bersama itu, katanya, merupakan kemenangan bersama Kerajaan Arab Saudi dan bangsa Indonesia.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi sangat bersyukur dengan SOM yang menghasilkan pernyataan kehendak bersama antara RI dan Arab Saudi.

"Alhamdulillah sudah ditandatangani menuju penandatanganan MoU," kata Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi Adel Mohammad Fakeih.

Dalam merumuskan pernyataan kehendak bersama itu, Adel turut memeriksa dan mengoreksi kata per kata secara langsung.

Ia mengatakan, penandatanganan MoU kedua negara sangat dibutuhkan sebagai payung hukum dalam mengatur penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi.

Ia menyampaikan terima kasih kepada delegasi Indonesia sehingga SOM berjalan baik dan menghasilkan keputusan yang sangat bermanfaat bagi kedua negara untuk meningkatkan kerja sama terutama menyangkut masalah ketenagakerjaan.
(T.B009/Z002)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011