Samarinda (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih melakukan tender untuk pembangunan Gedung Pusat Terapi dan Rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba di Samarinda, adapun besaran dana pembangun yang diibutuhkan senilai Rp50 miliar.

"Saat ini BNN masih melakukan tender di Jakarta untuk membangun Gedung Pusat Terapi dan Rehabilitasi kasus penyalahgunaan Narkoba ini," tutur Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalimantan Timur (Kaltim) Sabar Sinaga di Samarinda, Senin.

Dia melanjutkan, setelah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan pusat rehabilitasi di Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS), yang dilakukan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gorries Merre, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, dan Wakil Wali Kota Samarinda Nusyrwan Ismail, diharapkan segera bisa dibangun setelah proses tendernya tuntas.

Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung tersebut senilai Rp50 miliar yang akan dibayarkan secara bertahap dari pemerintah pusat melalui BNN, sedangkan Pemkot Samarinda menghibahkan lahan seluas 8,5 hektare untuk areal pusat rehabilitasi dan terapi itu.

Nusyrwan setelah meletakkan batu pertama pembangunan gedung itu mengatakan, pemerintah menyambut baik pembangunan pusat terapi itu, karena adanya fasilitas tersebut akan bisa mendukung peningkatan kesadaran para pecandu atau pemakai.

Sesuai dengan yang diamanatkan dalam pasal 54 dan 55 UU Narkotika, lanjutnya, setiap pecandu Narkoba wajib melaporkan diri ke pihak layanan kesehatan seperti Puskesmas, rumah sakit dan sejenisnya untuk dilakukan terapi atau rehabilitasi atas dirinya.

Jika hal itu dapat dilakukan masing-maisng individu, maka akan membantu pemerintah mewujudkan sasaran dan strategi pembangunan dalam pemberatasan peredaran dan penyalahgunaan gelap Narkoba di Samarinda.

Pemberantasan terhadap kasus Narkoba ini diharapkan dapat mewujudkankan Samarinda, bahkan Kalimantan Timur sebagai daerah yang zero Narkoba (bebas Narkoba) guna mendukung program Indonesia Bebas Narkoba 2015.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut katanya, maka diperlukan dukungan semua pihak baik instansi pemerintah, swasta, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun tokoh pemuda untuk kerjasama memberantas peredaran dan pemakaian Narkoba, salah satunya dengan mendukung keberadaan gedung terapi dan rehabilitasi itu.

"Lokasi Pusat Terapi dan Rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan Narkoba ini sangat strategis karena berada jauh dari kebisingan kota, namun berada dalam areal rekreasi keluarga yang terdapat hutan alam dengan kondisi sejuk dan asri," ujar Nusyrwan mengakhiri. (GFR/A020/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011